• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kakanwil Kemenkum Bali Bahas Rencana Kerja Sama dengan Pemkot Denpasar

admin by admin
Agustus 28, 2025
in Berita Daerah
0
Kakanwil Kemenkum Bali Bahas Rencana Kerja Sama dengan Pemkot Denpasar
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar,locusdelictinews|Kamis, 28 Agustus 2025, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, melakukan audiensi dengan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana bertempat di Kantor Wali Kota Denpasar.

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas rencana Nota Kesepahaman antara Kanwil Kemenkum Bali dengan Pemerintah Kota Denpasar terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum. Nota Kesepahaman tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual, fasilitasi produk hukum daerah khususnya peraturan daerah, pelaksanaan pembangunan hukum melalui literasi dan penyuluhan hukum, hingga koordinasi, analisis implementasi, dan evaluasi kebijakan hukum. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pendampingan penilaian Indeks Reformasi Hukum pada pemerintah daerah, fasilitasi pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional bidang hukum, serta penguatan Pos Pelayanan Hukum dan HAM (Posyankumhamdes).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Bali saat ini tengah mengembangkan layanan Kekayaan Intelektual yang ramah bagi penyandang disabilitas di wilayah Bali.

“Bagaimana kita memberdayakan kaum rentan, termasuk penyandang disabilitas, untuk melindungi kekayaan intelektualnya. Saya sangat bersyukur pemerintah daerah di sini memberikan dukungan penuh,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Eem menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan layanan tersebut. Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual bagi penyandang disabilitas tidak hanya memberikan pengakuan hukum, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan melalui karya yang dihasilkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Bali dalam mendukung pelaksanaan program dan layanan hukum, termasuk perlindungan kekayaan intelektual bagi kelompok rentan

 

 

 

 

 

(Ana)

Tags: Bali
Previous Post

Kanwil Kemenkum Bali Dorong OBH Aktif Bentuk Posbankum di Desa melalui Addendum Kontrak Bantuan Hukum

Next Post

YKB Jatim Resmikan Aplikasi SI KEMBANG, Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

admin

admin

Next Post
YKB Jatim Resmikan Aplikasi SI KEMBANG, Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

YKB Jatim Resmikan Aplikasi SI KEMBANG, Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.