Mojokerto,Locusdelictinews|Sadis Dan Teragis Kasus Pembunuhuan yang menimpa wanita asal Lamongan secara kejam di mutilasi menjadi 65 potong oleh pacarnya sendiri, dan potongan tubuh dibuang di Kawasan hutan Pacet Kabupaten Mojokerto.
Tersangka Pembunuhan, Alvi Maulana merupakan pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sedangkan TAS warga Jalan Made Kidul Nomor 22, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Sementara Korban Adalah Gadis Asal Lamongan, TAS (25) tewas di tangan pacarnya sendiri, Alvi Maulana (24). Sebelum dimutilasi dan dibuang di Pacet, Mojokerto, leher korban ditusuk dengan pisau dapur oleh pelaku hingga tewas mengenaskan
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, TAS tinggal satu kos dengan pacarnya di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Sejoli ini sudah berpacaran sekitar 5 tahun.
Keduanya sama-sama lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Bangkalan. TAS sarjana manajemen, sedangkan Alvi sarjana informatika
Menurut Fauzy, Alvi mengaku menghabisi nyawa TAS korban di sebuah kosnya pada hari minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasi tepatnya di kamar lantai 2 kos yang selama ini ia tinggali bersama korban.
Tampang Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi 65 Potongan di Pacet Mojokerto, Jawa Timur “Pelaku (Alvi maulana menusuk leher kanan korban satu kali memakai pisau dapur,” jelasnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Minggu (7/9/2025).
Tusukan fatal tersebut membuat korban terkapar bersimbah darah. Alvi pun membiarkan pacarnya tewas kehabisan darah. Selanjutnya, tersangka membopong jasad TAS ke kamar mandi di lantai bawah untuk dimutilasi.
“Saat ditusuk, korban tidak bersuara sama sekali, dibiarkan tergeletak sampai meninggal karena kehabisan darah,” ungkapnya.
Setelah memutilasi korban, Alvi membuang jasad kekasihnya itu di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto sekitar pukul 05.30 WIB. Tersangka mengemasnya dengan tas merah besar, lalu dibawa menggunakan sepeda motor matik.
“Dia (Alvi) berangkat sekiar jam 4, sampai Pacet jam 05.30. Bawa motor matik putih yang biasa dia pakai kerja sebagai pengemudi ojol,” tandas Fauzy.
Polisi Olah TKP Kamar Kos Lokasi Pembunuhan dan Mutilasi 65 Potongan, Sebelumnya, potongan potongan tubuh pelaku pertama kali ditemukan Suliswanto (30) di semak-semak Dusun Pacet Selatan pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat mencari rumput, ia menemukan potongan telapak kaki kiri
Hasil penyisiran polisi di semak-semak tersebut berhasil menemukan 65 potongan jasad manusia. 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. Ukuran rata-rata potongan tubuh manusia ini 17×17 cm. Panjang rambut rata-rata 14 cm.
Sedangkan 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan. Ukuran telapak kaki kiri 21 cm x 9 cm, pergelangan tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm. Sehingga total 65 potongan jasad manusia yang sejauh ini berhasil ditemukan polisi.
Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap identitas korban sekitar pukul 19.00 WIB. Pengungkapan ini atas peran besar anjing pelacakan umum jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.
Dari keterangan Polisi, tidak sampai 24 jam bahkan hanya 14 jam, polisi menangkap Alvi di kosnya dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Timah panas polisi bersarang di kedua betisnya karena melawan saat ditangkap. Kini, Alvi diperiksa di kantor Satreskrim Polres Mojokerto, Jawa Timur.
(Red)

