• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home TNI dan Polri

Independensi Kepolisian Resor Lamongan di Pertanyakan bahkan Jadi perbincangan publik

admin by admin
Mei 21, 2025
in TNI dan Polri
0
Independensi Kepolisian Resor Lamongan di Pertanyakan bahkan Jadi perbincangan publik
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan,Locusdelictinews|
Independensi Kepolisian Resor Lamongan jadi perbicangan publik. Alih-alih mendukung program Kapolri dalam memberantas aksi-aksi Premanisme, justru pihak Polres Lamongan terkesan Tutup Mata atas perbuatan yang dilakukan oleh PT Dok Pantai Lamongan dengan memasang Pagar Berduri di lokasi sengketa lahan.

Padahal hingga saat ini, sengketan lahan yang berlokasi di Jalan Deandles Km 63, Tj. Pakis, Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, belum ada perintah Eksekusi dari Pengadilan Negeri Lamongan.

Namun di sisi lain, pihak Pengadilan Negeri Lamongan malah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penundaan Eksekusi dengan nomor : 322/PAN/W14-U30/HK.2.4/V/2025 tertanggal 19 Mei 2025.

“Apakah tindakan Pemagaran Berduri oleh PT Dok Pantai Lamongan di lokasi sengketa itu tidak termasuk perbuatan aksi-aksi Premanisme,” cetus Rio Dedy Heryawan, S.H., M.H., selaku kuasa hukum PT Lamongan Marine Industry, Rabu (21/05/2025).

Rio, sapaan lekat advokat ternama di Kota Surabaya itu menerangkan, bahwa pemagaran memakai kawat berduri yang sangat tajam itu dilakukan di 2 titik, padahal belum ada perintah Eksekusi sampai saat ini.

“Sementara akses di 2 titik yang di pagar oleh pihak Pemohon Eksekusi atau PT Dok Pantai Lamongan ini merupakan akses masuk untuk kepentingan PT Lamongan Marine Industry dalam berlalulintas,” paparnya.

“Yang menjadi pertanyaannya, meski di depan atau dibelakang, boleh apa tidak kalau Eksekusi itu belum dijalankan, tapi sudah melakukan pemagaran begitu?,” tambah Rio.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso saat dikonfirmasi oleh media ini hingga berita dipublikasikan masih belum ada tanggapan.

 

 

 

 

(red)

Tags: Sidoarjo
Previous Post

EKO GAGAK : HARI KEBANGKITAN NASIONALISME KE-117 TELAH TUMBANGKAH.

Next Post

Manfaatkan Fasum untuk Budidaya Lele, Warga Keboharan Dapat Apresiasi Dari Bhabinkamtibmas

admin

admin

Next Post
Manfaatkan Fasum untuk Budidaya Lele, Warga Keboharan Dapat Apresiasi Dari Bhabinkamtibmas

Manfaatkan Fasum untuk Budidaya Lele, Warga Keboharan Dapat Apresiasi Dari Bhabinkamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.