• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Hari Kemerdekaan Jadi Momen Berharga Warga Binaan Rutan Gresik Terima Remisi Umum Dari Bupati

admin by admin
Agustus 17, 2024
in Berita Nasional
0
Hari Kemerdekaan Jadi Momen Berharga  Warga Binaan Rutan Gresik Terima Remisi Umum Dari Bupati
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gresik,locusdelictinews-Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 79, sebanyak 488 warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan remisi umuma atau pengurangan masa hukuman . Acara simbolis pemberian remisi tersebut dilakukan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, di halaman depan Kantor Pemerintah Daerah. Acara ini menjadi momen penting bagi warga binaan untuk merasakan hasil dari ketaatan mereka dalam mengikuti program-program yang diselenggarakan oleh Rutan Gresik.

Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan atasĀ  kedisiplinan dan ketaatan warga binaan dalam mengikuti berbagai program rehabilitasi yang ada di Rutan. Pemberian remisi umum ini diharapkan tidak hanya memberikan semangat baru bagi warga binaan, tetapi juga mendorong mereka untuk terus berprilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gresik juga memberikan pesan khusus kepada warga binaan. Beliau mengingatkan mereka yang telah mendapatkan remisi untuk tetap menjaga perilaku baik dan terus berusaha memperbaiki diri. Sementara itu, bagi mereka yang belum mendapatkan remisi, diharapkan agar tidak merasa putus asa dan tetap mematuhi peraturan yang ada serta aktif dalam mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Rutan Gresik.

Kepala Rutan Gresik , Disri Wulan Agus Tomo menyampaikan pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi seluruh warga binaan untuk terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik.

” Saya harapkan dengan adanya pemberian remisi ini proses rehabilitasi di Rutan Kelas IIB Gresik dapat semakin efektif, serta mendukung upaya reintegrasi sosial bagi warga binaan setelah mereka menyelesaikan masa hukuman,” Ujar Disri.(Red)

Tags: Gresik
Previous Post

SEMARAK BUDAYA NUSANTARA WARNAI PERINGATAN HUT RI KE-79 KEMENKUMHAM BALI

Next Post

NARAPIDANA DI BALI TERIMA REMISI HUT KE-79 KEMERDEKAAN RI

admin

admin

Next Post
NARAPIDANA DI BALI TERIMA REMISI HUT KE-79 KEMERDEKAAN RI

NARAPIDANA DI BALI TERIMA REMISI HUT KE-79 KEMERDEKAAN RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.