• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Guna Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Tabanan Laksanakan Penandatanganan Kontrak Bama

admin by admin
Desember 27, 2024
in Berita Daerah
0
Guna Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Tabanan Laksanakan Penandatanganan Kontrak Bama
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bali locusdelictinews| Bertempat di Aula Candra Prabhawa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Bahan Makanan (Bama) Bagi Warga Binaan, Jum’at (27/12). Penandatanganan kontrak ini merupakan upaya pemenuhan hak dasar bagi Warga Binaan dalam hal makanan dan minuman.

Kegiatan penandatanganan kontrak bama ini sendiri tidak hanya melibatkan Lapas Tabanan sebagai tuan rumah tetapi juga diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Wilayah Bali yakni Lapas Kelas IIB Singaraja, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Rutan Kelas IIB Gianyar serta Rutan Kelas IIB Klungkung.

Pada kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanto Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Bali, Putu Murdiana hadir langsung menyaksikan kegiatan pendandatanganan kontrak bama bersama Kepala UPT dan Pejabat Pembuat Komitmen pada masing-masing UPT.

Adapun pemenang lelang penyedia bama bagi Lapas Tabanan, Lapas SIngaraja dan Rutan Negara yaitu CV Maju Bersama. Penyedia bama bagi Rutan Gianyar dan LPKA Karangasem yaitu CV Abyakta Utama sementara untuk pemenang lelang penyedia bama Rutan Klungkung adalah CV Jati Besi.

Kadivpas dalam sambutannya menjelaskan bahwa terpilihnya pemenang-pemenang lelang penyedia bahan makanan ini telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada dan tidak ada unsur pungutan liar (pungli). “Kami sampaikan kepada vendor pemenang lelang penyedia bama bahwa akan dilakukan evaluasi setiap triwulan jadi saya berharap rekan-rekan yang telah memenangi lelang untuk dapat bertanggungjawab terhadap kontrak ini,” pungkas Putu.

Sementara itu Kepala Lapas, Muhamad Kameily mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan bama Lapas Tabanan berkomitmen dengan kontrak yang telah disepakati. “Kami pastikan penyelenggaraan bahan makanan pada Lapas Tabanan tidak akan ada potongan ataupun pungli sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Untuk itu kami berharap kualitas dan kuantitas bama harus dilaksanakan 100% tanpa terkecuali,” tegasnya.

 

( Yanto )

 

Previous Post

LAPAS KEROBOKAN TERIMA KUNJUNGAN HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT PENGADILAN NEGERI DENPASAR

Next Post

Kajati Jatim Mia Amiati Jelaskan Fungsi Kejaksaan Didalam dan Diluar Sistem Peradilan Pidana

admin

admin

Next Post
Kajati Jatim Mia Amiati Jelaskan Fungsi Kejaksaan Didalam dan Diluar Sistem Peradilan Pidana

Kajati Jatim Mia Amiati Jelaskan Fungsi Kejaksaan Didalam dan Diluar Sistem Peradilan Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.