• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Efektivitas Kebijakan Pungutan Wisatawan Asing, Kadis Pariwisata Bali Lakukan Evaluasi di Kertagosa

admin by admin
November 22, 2024
in Berita Daerah
0
Efektivitas Kebijakan Pungutan Wisatawan Asing, Kadis Pariwisata Bali Lakukan Evaluasi di Kertagosa
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KLUNGKUNG,locusdekictinews– Pemerintah Provinsi Bali terus menggenjot penerimaan daerah melalui Pungutan Wisatawan Asing (PWA) senilai Rp150.000 per wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali. Sejak diberlakukan pada 14 Februari 2024, kebijakan ini telah menyumbang pendapatan hingga Rp287 miliar.

Dinas Pariwisata Bali mencatat bahwa angka tersebut berasal dari 40% wisman dari sekitar 4,7 juta wisatawan yang datang ke Bali  berdasarkan data Badan Pusat Statistik. Artinya, masih ada 60% wisman yang belum membayar pungutan.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, memimpin langsung kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Daya Tarik Wisata (DTW) Kertagosa, Klungkung, pada Rabu (20/11). Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), ASITA, Satpol PP, Badan Kesbangpol, PT Bank BPD, Tim Pungutan Wisatawan Asing, serta Badan Pengelola Kertagosa.

Monev dilakukan di DTW Kertagosa sebagai salah satu destinasi unggulan di Klungkung, sekaligus lokasi strategis untuk sosialisasi kebijakan PWA kepada wisatawan.

Tjok Bagus Pemayun menjelaskan, masih tingginya angka wisatawan yang belum membayar PWA disebabkan oleh sistem yang belum sepenuhnya optimal. “Sebanyak 90% wisman membayar sebelum keberangkatan, tetapi di bandara tidak ada pemeriksaan terkait PWA. Hal ini membuat banyak wisatawan lolos dari sistem kami,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kepatuhan wisman, Pemprov Bali menyosialisasikan pembayaran PWA melalui aplikasi Love Bali dengan sistem cardless berbasis web, yang diverifikasi menggunakan alat checker. Pemprov juga menggencarkan kerja sama dengan agen perjalanan dan bandara untuk memperluas informasi kepada wisman.

Melalui monev ini, Pemprov Bali berharap kebijakan PWA menjadi lebih efektif, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.

 

 

 

(Yanto)

Tags: Bali
Previous Post

WS Laoli Bongkar Praktik-Praktik Pungli Di Sudinhub Jakpus

Next Post

KUNJUNGI LAPAS TABANAN, PLT DIRJEN PEMASYARAKATAN RENCANAKAN PERBAIKAN BANGUNAN LAPAS TABANAN

admin

admin

Next Post
KUNJUNGI LAPAS TABANAN, PLT DIRJEN PEMASYARAKATAN RENCANAKAN PERBAIKAN BANGUNAN LAPAS TABANAN

KUNJUNGI LAPAS TABANAN, PLT DIRJEN PEMASYARAKATAN RENCANAKAN PERBAIKAN BANGUNAN LAPAS TABANAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.