• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Dukung Perbaikan Produk Hukum Perpajakan Di Jembrana, Kadivyankumham Bali, Laksanakan Proses Harmonisasi

admin by admin
Oktober 23, 2024
in Berita Daerah
0
Dukung Perbaikan Produk Hukum Perpajakan Di Jembrana, Kadivyankumham Bali, Laksanakan Proses Harmonisasi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jembrana,locusdelictinews– Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Rahendro Jati memimpin harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Jembrana tentang Penyelenggaran Pajak Daerah, Selasa (22/10). Bertempat di ruang rapat BPKAD Jembrana, rapat harmonisasi dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa yang didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt. Kepala BPKAD dan Kabag Hukum. “Kami hadir bersama tim perancang peraturan perundang-undangan Kemenkumham Bali untuk menindaklanjuti permohonan harmonisasi yang diajukan oleh Sekda Jembrana. Ini bentuk komitmen Kemenkumham Bali untuk ikut serta meningkatkan kualitas produk hukum daerah di Jembrana melalui proses harmonisasi”, ujar Rahendro.

Lebih lanjut, Rahendro menyampaikan bahwa Raperbup tentang Penyelenggaraan Pajak ini penting sebagai dasar hukum bagi Pemerintah Daerah Jembrana dalam melakukan pemungutan pajak di wilayahnya. “Secara yuridis, rancangan peraturan bupati ini tidak boleh bertentangan dengan Perda No. 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah”, sambung Rahendro.

Sementara itu Sekda Jembarana, I Made Budiasa menyampaikan terimakasih atas proses yang dilakukan oleh Kemenkumham Bali. “Saya sampaikan terimakasih atas layanan harmonisasi yang dilakukan oleh Kadivyankumham beserta perancang hari ini. Tidak hanya kali ini saja Kemenkumham Bali telah membantu kami dalam penyusunan produk hukum di Jembrana”, ucap Budiasa.

“Raperbup tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah ini kami butuhkan saat ini untuk menggantikan beberapa peraturan bupati yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pajak yang ada”, lanjut Budiasa.

Dalam proses harmonisasi dibahas untuk dilakukan penambahan serta penyesuaian substansi sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lain serta ruang lingkupnya mencakup berbagai hal yang dibutuhkan untuk kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Pada kesempatan yang lain, Pramella Y. Pasaribu selaku Kakanwil Kemenkumham Bali menyatakan bahwa Kemenkumham Bali siap hadir membantu dan berkontribusi untuk perbaikan kualitas produk hukum daerah di Bali. “Sesuai arahan dari Bapak Menteri, Kanwil Kemenkumham Bali harus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan kualitas perda dan perkada yang ada”, pungkas Pramella.

 

(Ma)

Tags: Bali
Previous Post

Diskusi Bersama Kakanwil Kemenkumham Bali Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terkait UU No. 12 Tahun 2006

Next Post

Terima Suap 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

admin

admin

Next Post
Terima Suap 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Terima Suap 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.