• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dua Pekerja Gudang Rongsokan Diamankan Polsek Denpasar Utara Usai Curi Sepeda Motor

admin by admin
Oktober 23, 2024
in Hukum Kriminal
0
Dua Pekerja Gudang Rongsokan Diamankan Polsek Denpasar Utara Usai Curi Sepeda Motor
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar,locusdelictinews-Dua Pria yang bekerja di Gudang rongsokan diamankan Polsek Denpasar utara setelah mencuri sepeda motor Honda Beat yang terparkir di Garasi di jalan Antasura Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara pada Selasa (1/10/24) diketahui sekitar pukul 13.00 Wita

Korban bernama Ricky Zully Rahmie (25) kehilangan sepeda motor saat ditinggal ke pasar dan kunci ditinggal dalam dashboard, akibat kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Denpasar Utara.

Menurut Kapolsek Denut IPTU Wayan Juwahyudi, SH.,MH. dua pelaku yang bernama Aswan Ogi Nesa (25) asal Jambi dan Andika (30) asal Jombang Jawa Timur diamankan Sabtu dini hari (19/10/24) di Jalan  Oleg Abiansemal Badung saat berada di mess tempat kerjanya.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan keduanya mengakui perbuatanya mengambil sepeda motor korban, “ Jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek kedua Pelaku sudah merencanakan pencurian sepeda motor tersebut sehari sebelumnya,keduanya mengetahui motor terparkir karena sebelumnya pelaku pernah bekerja di sebelah TKP,  Keduanya melakukan perbuatan tersebut karena terdesak  butuh uang untuk kehidupan sehari-hari karena belum gajian.

“Pelaku Aswan yang mengambil sepeda motor dengan mudah menggunakan kunci kontak yang tersimpan didashbord motor sedangkan pelaku lainya mengawasi situasi sekitar,” tambah Iptu Juwahyudi.

Sepeda motor lalu digadaikan oleh kedua pelaku di jalan Pulau Moyo Denpasar dan uang hasil gadai mereka pakai untuk membayar kost, membeli makan dan kebutuhan hidup lain.  Keduanya saat ini telah ditahan di Polsek Denpasar Utara dan disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

 

(Ma)

Tags: Bali
Previous Post

Ungkap Curanmor Polda Bali Tetapkan 11 Tersangka & Amankan 51 Unit BB Spm

Next Post

Kapolsek Dentim Gelar Anev, Tekankan Penindakan Konvoi Dan Peningkatan Cooling System

admin

admin

Next Post
Kapolsek Dentim Gelar Anev, Tekankan Penindakan Konvoi Dan Peningkatan Cooling System

Kapolsek Dentim Gelar Anev, Tekankan Penindakan Konvoi Dan Peningkatan Cooling System

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.