• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dua Pekan Oprasi Sikat Semeru Polda Jatim Ungkap 1.380 Kasus, Dengan 1.120 Tersangka

admin by admin
Juni 20, 2024
in Hukum Kriminal
0
Dua Pekan Oprasi Sikat Semeru Polda Jatim Ungkap 1.380 Kasus, Dengan 1.120 Tersangka
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA,locusdelictinews.com-jajaran direskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap kasus kejahatan sebanyak 1.380 kasus, dengan 1.120 orang tersangka. selama dua pekan terakhir. Kamis (20/06/2024).

Pengungkapan itu hasil dari operasi pekat Semeru 2024 dilakuakn oleh polda jatim dan satreskrim jajarannya yang dilaksanakan sejak tanggal 3 Juni 2024 hingga berkahir pada 14 Juni 2024.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan banyak prestasi yang ditorehkan dalam operasi pekat Semeru kali ini.

“Tujuan dari operasi ini adalah, bahwa Polda Jawa Timur terus melakukan upaya menjaga situasi Kamtibmas ini agar terus terjaga dan terjamin dengan baik,” kata Dirmanto pada sejumlah media, Kamis (20/06).

Dalam kegiatan Konfrensi pres Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol. Totok Suharyanto menjelaskan jumlah kasus yang berhasil diungkap. TO (target operasi) sebanyak 270 kasus dengan 316 tersangka sedangkan non-TO sebanyak 1.110 kasus, dengan 804 tersangka,

“Adapun barang bukti yang diamankan Ada 207 unit sepeda motor, 21 unit mobil dan 2 unit truk.” Jelas dia.

Lanjut Totok memaparkan Analisis berkaitan dengan operasi sikat semeru 2024 ini berprestasi, karena ungkap TO hampir 100 persen, non TO 420 persen yang bisa kita ungkap,

“Rangking menurutnya tertinggi pengungkapan adalah kasus Curanmor, sebayak 605 kasus dan Curat 530 kasus. Adapun kasus cukup menonjol yang bisa kita ungkap, yaitu kasus Curas dengan 2 TKP,” bebernya.

Masih kata Totok, kasus curat dua TKP tersebut pertama di Grati Pasuruan kejadian 12 November 2021 dan yang kedua di Sidoarjo kejadian 17 Februari 2022.

“Tersangka Inisial SF alias P sudah kita proses,”tambah Totok.

perbandingan trend gangguan kamtibmas pada periode Operasi Sikat Semeru tahun 2023 dibanding periode Operasi Sikat Semeru tahun 2024 mengalami penurunan 6,65 persen.

“Hasil Anev Operasi Sikat Semeru 2024 ini Polda Jatim mampu menurunkan angka tingkat kriminalitas sebanyak lebih kurang 6,65 persen,”pungkasnya.

Sebaga informasi, dalam Operasi Sikat Semeru 2024 kali ini Polda Jatim melibatkan personel sebanyak 3.206 (tiga ribu dua ratus enam) personel.

Dari total jumlah personel tersebut terdiri dari Satgas Polda Jatim, 275 (dua ratus tujuh puluh lima) personel dan 2.931 (dua ribu sembilan ratus tiga puluh satu) personil dan Satgas Satwil Jajaran. @ pendik

Tags: Surabaya
Previous Post

Kemenkumham Bali Gandeng Bendesa Adat Awasi Orang Asing, Ciptakan Rasa Aman Di Pulau Dewata

Next Post

Polisi Sita Ribuan Pil Koplo Dari Seorang Pria Asal Warga kota Pasuruan

admin

admin

Next Post
Polisi Sita Ribuan Pil Koplo Dari Seorang Pria Asal Warga kota Pasuruan

Polisi Sita Ribuan Pil Koplo Dari Seorang Pria Asal Warga kota Pasuruan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.