• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dengan Beredarnya Vidio Advocate Jadi Korban Pengeroyokan kini Polisi Menangkap Empat Debt Collector

admin by admin
Januari 21, 2025
in Hukum Kriminal
0
Dengan Beredarnya Vidio Advocate Jadi Korban Pengeroyokan kini Polisi Menangkap Empat Debt Collector
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locusdelictinews|Sempat adanya vidio yang beredar kasus pengeroyokan yang di lakukan oleh belasan orang diduga Debt collector terhadap salah satu pengacara di Surabaya kini korban melapor dan diungkap oleh polisi.

Pasalnya, Terungkapnya pelaku pengeroyokan terhadap Tjejep M Yasin, pengacara senior di Surabaya. Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus empat pelaku, usai melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi warga sekitar serta CCTV yang ada di lokasi

“Empat tersangka kini yang ditangkap masing-masing berinisial. NBM (33), AAJ (25), RDK (20) dan AA (31). Ke empat tersangkah ditangkap di beberapa lokasi.” Kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Senin (20/01/2025).

Lanjut Lutfhie mengatakan korban sebelumnya yang merupakan pengacara senior di Surabaya ini awalnya mau pergi ke masjid untuk melaksanakanĀ  beribadah, dan ditengah perjalan korban berhenti untuk bermaksud untuk membeli makanan.

Tetapi korban malah menjadi pelampiasan amarah belasan orang tak dikenal, korban saat itu bermaksud melerai orang yang punya hutang.” Jelas Luthfie.

Dengan akibat kejadian itu, korban pengeroyokan mengalami luka dan harus dilarikan kerumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

“Sebelum terjadi pengeroyokan, korban bermaksud untuk melerai keduanya, tetapi korban ini malah menjadi sasaran belasan Debt Collector tersebut.” Tambah

Atas perbuatanya kini empat pelaku Debt Collector ini sudah ditahan dan dijebloskan ke penjara guna untuk mempertanggung jawabkan dengan perbuatanya.

“Sedangkan Pasal yang disangkakan, 170 KUHP mengatur tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan terhadap orang atau barang. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.” Pungkasnya.

 

 

(Amsory)

Tags: Surabaya
Previous Post

Kotak Makan Bergizi Gratis Program BGN Hilang di Pasaran, Diduga Dimanfaatkan Oknum

Next Post

Samapta Polsek Mengwi Kolaborasi Dengan Satpam Jaga Kamtibmas Kawasan Pusat Pemerintahan Badung

admin

admin

Next Post
Samapta Polsek Mengwi Kolaborasi Dengan Satpam Jaga Kamtibmas Kawasan Pusat Pemerintahan Badung

Samapta Polsek Mengwi Kolaborasi Dengan Satpam Jaga Kamtibmas Kawasan Pusat Pemerintahan Badung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.