Bangkalan,locusdelictinews| Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangkalan menggelar deklarasi “Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba” pada Senin pagi (2/6/2025) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai Rutan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Bangkalan Bapak Budi Setyo Prabowo dilaksanakan di Aula kantor. Dalam sambutannya, karutan menejaskan pentingnya integritas serta profesionalisme seluruh petugas dalam menjalankan tugas, terutama dalam mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pemberantasan pungutan liar dan peredaran narkoba di dalam lapas maupun Rutan.
“Melalui deklarasi ini, kami berkomitmen untuk mewujudkan zona bebas dari handphone ilegal, pungli, dan narkoba. Ini adalah langkah nyata dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Kepala Rutan Bapak Budi Setyo Prabowo dalam pidatonya.
Selain pembacaan ikrar kegiatan juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai. Dengan adanya deklarasi tersebut, diharapkan seluruh jajaran Rutan Bangkalan dapat semakin solid dalam menjaga integritas dan menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan transparan.
“Dengan adanya deklarasi ini Rutan Bangkalan Berharap dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab semua pihak dalam memberantan Narkoba Dan handphone ilegal serta menciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang lebih bermanfaat untuk masyarakat” tutupnya Rudi
(Red)

