• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DAMPINGI PRESIDEN DALAM KUNJUNGAN KENEGARAAN, MENKUM: HARGAI KOMITMEN SINGAPURA TERKAIT PERJANJIAN EKSTRADISI

admin by admin
Juni 16, 2025
in Berita Utama
0
DAMPINGI PRESIDEN DALAM KUNJUNGAN KENEGARAAN, MENKUM: HARGAI KOMITMEN SINGAPURA TERKAIT PERJANJIAN EKSTRADISI
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,locusdelictinews|Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara. Menteri Hukum melihat ini sebagai langkah maju hubungan diplomatik yang sama sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara.

“Salah satu poin yang disampaikan tadi dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura dan Bapak Presiden adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani” ujar Supratman saat ditanya wartawan.

Selanjutnya, Menteri Hukum optimis, komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/MLA ini menjadi momentum baik bagi kedua negara saling berkoordinasi dan bekerjasama lintas negara dalam penegakan hukum.

Menteri Hukum menghadiri dan mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura, Senin (16/6).

Dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, ada beberapa MoU yang ditandatangi diantaranya, terkait Pengembangan energi ramah lingkungan mencakup, perdagangan listrik yang bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas, dan pembangunan kawanan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu ditandatangani juga nota kesepahaman di bidang keamanan pangan dan teknologi pertanian, termasuk program pengembangan petani muda dan pertukaran praktik terbaik.

“Terkait dengan semua MoU ini, Kementerian Hukum sudah pasti akan memberikan supporting, baik terkait Danantara, ESDM, Perumahan dan juga Pangan” ujarnya.

 

 

 

 

( Red)

Tags: Jakarta
Previous Post

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tabanan Gelar Bakti Sosial Di Panti Asuhan Salam

Next Post

EKO GAGAK ANGKAT BICARA : PETUGAS PARKIR ATAU JURU PARKIR WAJIB DARI WARGA SEKITAR TOKO RITEL MODERN ATAU MINIMARKET MELALUI RT/RW

admin

admin

Next Post
EKO GAGAK ANGKAT BICARA : PETUGAS PARKIR ATAU JURU PARKIR WAJIB DARI WARGA SEKITAR TOKO RITEL MODERN ATAU MINIMARKET MELALUI RT/RW

EKO GAGAK ANGKAT BICARA : PETUGAS PARKIR ATAU JURU PARKIR WAJIB DARI WARGA SEKITAR TOKO RITEL MODERN ATAU MINIMARKET MELALUI RT/RW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.