• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home TNI dan Polri

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Asemrowo Ingatkan Pelajar Patuhi Jam Malam dan Stop Bullying

admin by admin
Juli 16, 2025
in TNI dan Polri
0
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Asemrowo Ingatkan Pelajar Patuhi Jam Malam dan Stop Bullying
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locusdelictinews|Suasana berbeda terasa dalam apel pagi di SMP Negeri 42 Surabaya pada Selasa 15 Juli 2025. Bertindak sebagai pembina apel adalah Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian Bayu Trisna yang hadir untuk memberikan edukasi dan motivasi langsung kepada ratusan pelajar.

Kedatangan Kapolsek disambut dengan hangat dan penuh antusiasme oleh para siswa, kepala sekolah, dan jajaran dewan guru. Dalam kesempatan tersebut, Kompol Rahardian bertujuan untuk menanamkan semangat belajar dan prestasi sekaligus membentengi generasi muda dari perilaku negatif.

“Kegiatan polisi masuk sekolah ini merupakan bagian dari program preemtif untuk membangun karakter generasi muda yang taat hukum, berakhlak mulia, dan fokus pada pencapaian prestasi akademik maupun nonakademik, ” jelasnya.

Di hadapan para pelajar, Kapolsek Asemrowo secara khusus menyoroti isu perundungan atau bullying yang masih menjadi perhatian di lingkungan sekolah.

“Kalian semua di sini adalah teman, adalah saudara. Tidak boleh ada lagi yang namanya saling mengejek atau membully. Mari kita ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk belajar bersama,” tegas Kompol Rahardian.

Selain isu bullying, ia juga menyampaikan imbauan penting dari Pemerintah Kota Surabaya mengenai pemberlakuan jam malam bagi pelajar.

“Kami ingatkan kepada anak-anakku sekalian, batas waktu di luar rumah adalah pukul 22.00 WIB. Setelah jam tersebut, tidak ada lagi yang nongkrong di warung kopi atau di pinggir jalan. Segera pulang, istirahat, dan siapkan diri untuk sekolah esok hari,” imbaunya.

Secara khusus kepada para siswa baru, Kapolsek berpesan agar mereka segera beradaptasi dan mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku.

Kapolsek mengingatkan untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran seperti merokok, mengonsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, dan tindakan kriminal lainnya.

“Kunci untuk menjadi anak yang berprestasi adalah disiplin. Patuhi aturan sekolah, hormati, dan dengarkan arahan dari bapak dan ibu guru. Dengan begitu, kalian tidak hanya membanggakan orang tua, tetapi juga sekolah,” pungkasnya.

 

{@msory}

Tags: Surabaya
Previous Post

Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan Di Pasuruan Tersangka Ditangkap dalam Waktu 7 Jam

Next Post

Operasi Patuh Semeru 2025 Ditlantas Polda Jatim Edukasi Pelajar Tertib Lalu Lintas.

admin

admin

Next Post
Operasi Patuh Semeru 2025 Ditlantas Polda Jatim Edukasi Pelajar Tertib Lalu Lintas.

Operasi Patuh Semeru 2025 Ditlantas Polda Jatim Edukasi Pelajar Tertib Lalu Lintas.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.