• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Belum Dapat Hasil Curian Pria Asal Surabaya Apes Dimassa Warga, Begini Kronologi Nya.!!

admin by admin
Maret 26, 2025
in Hukum Kriminal
0
Belum Dapat Hasil Curian Pria Asal  Surabaya Apes Dimassa Warga, Begini Kronologi Nya.!!
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, llocusdelictinews|Seorang Pemuda Berinisial PK (26)tahun, asal Surabaya ditangkap polisi setelah aksi pencurian sepeda motor di kalijudan Surabaya di gagalkan oleh korban.

Pasalnya, pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya. Setelah warga mengabarkan bahwa di Kalijudan ada seorang maling motor tertangkap warga.

“Dengan informasi yang diterima, anggota Reskrim yang di pimpin Ipda Alfan langsung mendatangi lokasi. disana pelaku sudah terlihat dihajar massa,” Jelas Kompol Aspul Bakti, Selasa 25 Maret 2025 kemaren.

Lanjut Kapolsek Aspul menceritakan, sebelumnya tersangka berangkat dari rumah berkeliling mencari sasaran sepeda motor, begitu di Kalijudan. Pelakumelihat motor yang terparkir didepan rumah.

“Korban yang saat itu berada didalam rumah, pelaku lalu melancarkan aksinya untuk mencuri kendaraan korban,” Katanya.

Masih kata Kapolsek Aspul. Namun aksinya berhasil digagalkan oleh korban, karena pelaku sebelumnya sudah dicurigai sehingga pelaku diteriaki maling dan dimassa warga sekitar.

“Sebelum membawa kabur motor. Korban lebih dulu memergoki sehingga pelaku dapat ditangkap dengan beramai-ramai,” Ungkapnya.

Dari tersangka yang diamankan yaitu kunci T dan kendaraan korban yang rencanya akan dicuri dengan kunci kontak sudah rusak.

“Sedangkan tersangka sendiri diketahui sebagai residivis, selain pelaku pencurian kendaran bermotor dia juga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Jambret).” Ujarnya.

Tambah Kapolsek Aspul, Tersangka PK kini akan Hari Raya di penjara guna mempertanggung jawabkan atas semua perbuatanya dibalik jeruji besi

“Polisi juga akan jerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman pidananya 7 tahun penjara.” Pungkasnya.

 

 

 

 

{Amsory}

Tags: Surabaya
Previous Post

Kejati Jatim dan DJP Jatim II, Kerjasama Optimalkan Penerimaan Negara

Next Post

Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu, Pegawai Lapas Mojokerto Terima Penghargaan dari Kalapas

admin

admin

Next Post
Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu, Pegawai Lapas Mojokerto Terima Penghargaan dari Kalapas

Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu, Pegawai Lapas Mojokerto Terima Penghargaan dari Kalapas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.