• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

ASN di Probolinggo Diduga Lecehkan Anak Kandung, Kuasa Hukum Terduga Coba Bungkam Media

admin by admin
Juli 26, 2025
in Berita Daerah
0
ASN di Probolinggo Diduga Lecehkan Anak Kandung, Kuasa Hukum Terduga Coba Bungkam Media
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Probolinggo,locusdelictinews|Seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Kota Probolinggo diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya sendiri, yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kesehatan Pelabuhan Kelas I Mayangan Probolinggo. Terduga pelaku juga merupakan mantan suami dari ibu korban.

Menurut keterangan ibu korban, NM, perbuatan itu diduga terjadi secara berulang sejak tahun 2022 saat korban masih duduk di kelas 2 SD. Insiden terakhir terjadi pada Maret 2024, ketika korban menginap di rumah ayahnya.

NM mulai curiga setelah melihat perubahan drastis pada anaknya yang mendadak tertutup dan sering mengeluh sakit di bagian kemaluan. Kasus ini baru dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Kota pada November 2024.

Pemeriksaan medis di RSUD dr. Moh. Saleh menunjukkan korban mengalami infeksi saluran kemih (ISK) dan ditemukan indikasi trauma fisik. Tim medis menyatakan kondisi tersebut bisa disebabkan oleh tekanan benda keras atau kekerasan seksual.

Awalnya, korban enggan bercerita karena mendapat ancaman dari sang ayah. “Diancam sama ayahnya, gak boleh cerita ke siapa-siapa. Awalnya saya tidak curiga, tapi lama-lama saya tanya kenapa takut ke ayah. Dia bilang, ‘Ayah jahat’. Saya desak sampai akhirnya dia bercerita, itu dibulan November”tambah NM menirukan ucapan korban saat ditemui di rumahnya, Jumat (25/7).

Yang memprihatinkan, hasil visum kedua menunjukkan “negatif” karena Luka Luka sudah mengering dan pulih, sebelum pemeriksaan ulang dilakukan. Namun, penyelidikan tetap dilanjutkan dengan mengumpulkan keterangan saksi, termasuk psikolog yang mendampingi korban.

“Saya takut kondisi anak makin parah, tapi laporan kami tidak segera diproses. Baru setelah saya hubungi call center 110, polisi mulai bergerak pada Januari 2025,” ujar NM.

Karena kecewa dengan lambannya penanganan Kepolisian hingga kini tidak ada tindakan tegas, NM kemudian mengadu ke Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Indonesia. Melalui Jawapes dukungan dari berbagai media membuat kasus ini viral secara nasional. Mulai media dari Aceh, Lampung, Jakarta, Jawa hingga Bali memuat berita ini secara serentak.

Koordinator liputan lintas provinsi media Jawapes, Rudi Hartono, CPLA, menyatakan bahwa upaya pembungkaman tidak akan berhasil, apalagi Jawapes tidak mengenal take down berita.

“Semakin keras pelaku mencoba menutup berita, justru makin banyak media yang akan membongkarnya,” ujar Rudi, Jumat (25/7/2025).

Situasi makin memanas setelah kuasa hukum terduga pelaku, berinisial H dan R, diduga mencoba mengintervensi media dengan menawarkan kerja sama pemberitaan. Tawaran itu ditolak tegas oleh wartawan Media Jawapes dengan alasan menjaga independensi dan etika profesi bahwa suara media adalah suara kebenaran.

“Silahkan media yang mau, Tapi saya tegaskan, media partner Jawapes tidak bisa dibeli dan tidak akan diam. Kebenaran tak bisa dikurung,” ucap Rudi dengan lantang.

Psikolog anak Dr. Novita yang menangani korban menyatakan bahwa anak mengalami trauma berat. “Korban berulang kali menyebut pelakunya adalah ayah kandung dan menunjukkan rasa takut yang mendalam,” jelas dr. Novita saat dihubungi, jumat (25/7)pagi.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota membenarkan adanya laporan ini. “Hasil visum negatif, tapi penyelidikan terus berjalan dengan mengumpulkan bukti dan kesaksian,”tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya perlindungan anak dari kekerasan seksual, terutama dalam lingkungan keluarga. Lembaga perlindungan anak mendesak agar penegak hukum bertindak tegas, cepat, terbuka, dan berpihak pada korban.

 

 

 

 

 

Red

Tags: Probolinggo
Previous Post

Polda Jatim Gandeng Pegiat Media Sosial Bangun Budaya Digital Positif

Next Post

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerman

admin

admin

Next Post
Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerman

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Dipekerjakan di Jerman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.