Surabaya,locusdelictinews| Aksi kejahatan yang akan dilakukan oleh seorang pria bernama Dimas Setiawan (24)tahun, ini berhasil di gagalkan oleh warga, bahkan pelaku babak belur di massa.
Pasalnya, pelaku warga Wonosari, Kecamatan Semampir, Surabaya ini kepergok korban saat mencoba mencuri sepeda motor yang diparkir di depan rumah.
Korban, Sofyan Hadi (41)tahun yang saat itu menyadari. sontak berteriak sembari mengejar pelaku sehingga warga sekitar turut membatu menangkapnya.” Jelas Kompol Yuyus Andriastanto Kapolsek Kenjeran, Senin (10/02/2025).
Dalam aksi itu, lanjut Yuyus, opsnal Polsek kenjeran yang sedang kring serse langsung menyelamatkan pelaku dari amukan warga. Meski pelaku sempat mendapatkan bogeman mentah.
“Pelaku berikut barang buktinya satu unit sepeda motor Vario warna putih-silver bernomor polisi L 2134 HS beserta surat-suratnya diamankan ke Polsek Kenjeran guna dilakukan penyidik kan lebih lanjut.” Katanya
Masih kata Yuyus, dalam catatan kepikiran tersangka ini merupakan residivis. Dia pernah di tangkap atas kasus Narkoba. pada tahun 2018 dan divonis 4 tahun 6 bulan penjara.
Tersangka ini beru bebas dari lapas. dan kini dia berulah kembali, untuk TKP lain kini masih dalam kembangkan.” Ujarnya.
Yuyus menambahkan dari hasil keterangan tersangka dia beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Surabaya. Sekian di Kedinding masih ada TKP lain yang korbannya belum lapor.
Dimas kini kembali mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatanya atas perbuatan nya.
“Tersangka akan kami jerat dengan pasal Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan aman kurungan paling lama 7 tahun.” Pungkasnya.
{Amsory}

