• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Apes Dihajar Massa,Tabrak Tiang Listrik Gagal Nyolong Motor

admin by admin
April 21, 2025
in Hukum Kriminal
0
Apes Dihajar Massa,Tabrak Tiang Listrik Gagal Nyolong Motor
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locusdelictinews| Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku utama dari ketiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor) yang kerap beraksi di kota Surabaya.

Pelaku berinisial AWS (20)tahun, warga Rangkah, kecamatan Tambaksari, Surabaya ini ditangkap setelah aksinya kepergok mencuri sepeda motor dikawasan Jl. Bronggalan 2F/50 Surabaya. pada Sabtu,19 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kanit Reskrim Iptu Aman Hasta menjelaskan tersangka AWS saat ditangkap sempat kabur dengan sepeda motor yang dikendarai. Namun sesampai di jalan Kepiting tersangka menabrak tiang listrik lalu jatuh. bukannya melarikan diri, pelaku justru tersungkur dan dikejar massa.

“Warga yang menangkap tersangka langsung menghajar beramai-ramai  kemudian  tersangka AWS oleh warga di bawa kembali ke rumah di Jl Bronggalan 2F/50 Surabaya  tempat tersangka melakukan pencurian. hingga kasusnya ditangani Polsek Tambaksari Surabaya.” tutur Aman. Senin (21/04/2025).

Dalam aksinya, Iptu Aman menjelaskan tersangka AWS mengaku bahwa sebelumnya ia diajak oleh RZ di warung giras daerah Sidoyoso. RZ ngajak saya buat kerja bareng FJ alias P-man, dan katanya saya cukup ngawasi saja.

Lanjut. Untuk melakukan aksi pencurian mereka berkeliling mencari sasaran. Hingga akhirnya, Mereka menemukan sepeda motor Honda Vario warna hitam milik Tri Iswahyuni, warga Pacarkembang , Surabaya.dengan kunci menempel di teras sebuah kantor.

“Aman menambahkan, selain menangkap tersangka polisi juga menyita berang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda tipe L1F02N36L1 AT tahun 2023, nopol L-6668-ABW, warna hitam dan Satu set kunci T lengkap dengan alat pembuka tutup magnet.” Ungkapnya

Sementara dua pelaku lainnya, RZ dan FJ alias P-man, masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tak hanya itu pihak kepolisian kini terus mendalami kasus ini dan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan hati-hati dalam menjaga barang berharganya.

Untuk tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pidana pencurian dengan pemberatan yang ancamanya 7 tahun penjara.” Pungkasnya.

 

 

 

{Amsory}

 

Tags: Surabaya
Previous Post

Diduga Sarat Korupsi Berjamaah, Penerbitan SRUT Disorot: Pejabat Kemenhub hingga BPTD Jatim Terseret

Next Post

Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products And Arts Festival

admin

admin

Next Post
Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products And Arts Festival

Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products And Arts Festival

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.