• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Investigasi

Aktivis Desak Polda Jatim Tuntaskan Dugaan Korupsi Pada Proyek Lapen 12 Milyar

admin by admin
Februari 7, 2025
in Investigasi
0
Aktivis Desak Polda Jatim Tuntaskan Dugaan Korupsi Pada Proyek Lapen 12 Milyar
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locusdelictinews| Puluhan gabungan aktivis menggelar aksi di depan Polda Jatim, Jl A. Yani Surabaya Kamis (6/2/2025), menuntut kejelasan kasus dugaan korupsi dana DID II, senilai Rp12 miliar yang diperuntukan untuk proyek Lapis Penetrasi (Lapen) oleh pemerintah kabupaten Sampang, Madura pada tahun 2020 lalu.

Sekjen DPP LSM Lasbandra, Achmad Rifai, menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan ditemukan indikasi kerugian negara.

“Sudah 2 tahunan kami melaporkan namun hingga kini belum ada penetapan tersangka, meski hasil audit BPKP telah selesai sejak Desember 2024,” sesal Rifai.

Ketua Umum Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA menegaskan aksi ini sebagai dukungan masyarakat terhadap Asta Cita Prabowo, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

“Polda Jatim harus tegas dan terbuka agar kasus ini segera tuntas,” harap Rizal.

 

Terpisah, Varis Reza Malik Ketua Projo Sampang mengecam keras  kinerja penyidik Tipidkor Polda Jatim.

” Penyidik Jangan tunduk terhadap mafia proyek di kabupaten Sampang, ini sudah jelas penyimpangan nya. proyek dengan pagu kurang lebih 12 M, tanpa melalui proses lelang dan perencanaan serta pengawasan,” Terangnya didepan mapolda Jatim . (6/2/2025).

Para demonstran menyampaikan tuntutannya yaitu:

1. Penetapan tersangka secepatnya.

2. Transparansi penyidikan dan hasil audit.

3. Pemrosesan hukum tanpa pandang bulu.

4. Pemulihan penuh kerugian negara.

5. Audit menyeluruh Dana Insentif Daerah ( DID ) II

6. Peningkatan transparansi penggunaan dana publik.

7. Pencopotan pejabat yang terbukti terlibat.

8. Percepatan penyidikan tanpa penundaan hukum.

Menanggapi aksi tersebut, Kanit II Tipidkor Polda Jatim, Kompol Sodiq Efendi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kasus ini masih dalam penyidikan, dan kami berkomitmen menyelesaikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kompol Sodiq.

Jika tuntutan tidak dipenuhi, para demonstran berjanji akan kembali dengan massa lebih besar.

 

 

(Narko)

Tags: Surabaya
Previous Post

Hampir 2 Bulan Kelangkaan LPG 3 Kilogram,Dirasakan Juga Oleh Masyarakat Balikpapan

Next Post

Satpol PP Kecamatan Semampir Sisir Objek Wisata Ampel, Antisipasi Potensi Gepeng Dan Anjal

admin

admin

Next Post
Satpol PP Kecamatan Semampir Sisir Objek Wisata Ampel, Antisipasi Potensi Gepeng Dan Anjal

Satpol PP Kecamatan Semampir Sisir Objek Wisata Ampel, Antisipasi Potensi Gepeng Dan Anjal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.