Mojokerto,Locusdelictinews|Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari segala bentuk pelanggaran. Dalam kegiatan pengarahan langsung kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) di blok hunian, Kalapas menyampaikan sejumlah penekanan penting terkait disiplin dan integritas. (12/6)
Dalam arahannya, Kalapas mengajak seluruh warga binaan untuk mematuhi tata tertib lapas, menghormati petugas, serta menjaga sikap selama menjalani masa pidana sebagai bagian dari proses pembinaan.
“Lapas ini adalah tempat untuk memperbaiki diri, bukan tempat untuk memperburuk keadaan. Patuhi tata tertib, jaga sikap, dan hormati para petugas yang membimbing kalian setiap hari,” tegas Kalapas Rudi.
Lebih lanjut, ia memberikan penekanan keras terhadap dua bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas. Ia menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran atau penggunaan barang-barang terlarang tersebut.
“Saya tekankan sekali lagi: tidak ada tempat bagi handphone dan narkoba di Lapas Mojokerto. Jika ada yang masih mencoba bermain-main, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Pengarahan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penguatan kesadaran warga binaan terhadap pentingnya menjalani masa pembinaan dengan baik, aman, dan produktif. Kalapas juga mengajak para WBP untuk memanfaatkan waktu dengan mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian secara aktif.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga binaan, yang mengikuti arahan dengan tertib dan penuh perhatian. Diharapkan, pengarahan rutin seperti ini dapat menjadi langkah efektif dalam membangun budaya disiplin serta mewujudkan lapas yang bersih dari segala bentuk penyimpangan.
(Narko)