• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Warganet Desak Gubenur Khofifah Beri Pengampunan Pajak Kendaraan Seperti Jabar Dan Jateng

admin by admin
Mei 1, 2025
in Uncategorized
0
Warganet Desak Gubenur Khofifah Beri Pengampunan Pajak Kendaraan Seperti Jabar Dan Jateng
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, locusdeluctinews|Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tengah menjadi sorotan warganet di Media Sosial (Medsos). Masyarakat mendesak agar Pemprov Jawa Timur memberikan pengampunan pajak kendaraan bermotor.

Banyak warga menilai, Pengampunan pajak kendaraan merupakan solusi dalam mengangkat warga Jawa  Timur dari beban tunggakan pajak selama bertahun-tahun.

Gelombang aspirasi ini muncul setelah adanya sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @darmohomestay, yang memperlihatkan warga Jawa Tengah mengucapkan terimakasih kepada gubernur setempat atas progam keringanan pajak kendaraan.

“Dan menunggak dari tahun 2018 sampai 2025 hanya dikenakan biaya 1 tahun saja, saya membayar di samsat Purbalingga jawa  tengah, terimakasih pak gubernur,” ujar dalam vidio seorang wanita warga jawa tengah.

Video itu juga disertai komentar yang berharap agar Gubernur Khofifah, segera mengikuti kebijakan serupa.

“O ala, bu Khofifah…bu Khofifah. La wong bebasne tunggakan pajak yo ora ono rugine, dijarne yo enek untung’e ,  kanca-kancane wes bebasne tunggakan pajak’e. Kok jawa timur angel temen Yo tuturane,  bebas ke tunggak’ane koyok provinsi liane. Ga..ga..lek rugi pajak liane, untungno masyarakat’e ngeteni kebijakane,” ujar dalam vidio.

Menanggapi desakan masyarakat tersebut, H. Subsidi, S,E., S.H. , seorang advokat sekaligus pengamat media Sosial (Medsos), menyatakan bahwa permohonan pengampunan tunggakan pajak kendaraan bermotor bisa menjadi solusi dalam menggerakkan perekonomian daerah serta menumbuhkan Kepatuhan masyarakat terhadap pajak.

“Kami memohon kepada Gubernur Jawa Timur untuk mempertimbangkan pembebesan pajak kendaraan sebagai langkah strategis agar masyarakat taat pajak ke depannya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa edukasi dari pihak kepolisian juga penting agar masyarakat semakin paham soal kewajiban pajak dan aturan lalu lintas.

“Kepada Anggota Kepolisian Jawa Timur agar memberikan Edukasi kepada masyarakat supaya patuh pada peraturan undang-undang lalu lintas dan taat pajak,” kata H. Subaidi, Selasa (29/ 04/2025).

Masih menurut H. Subaidi, pengampunan pajak kendaraan justru menjadi pendekatan yang efektif bagi Jawa t. Ia menilai, jika Jaw Barat dan Jawa Tengah sudah membebaskan tunggakan pajak kendaraan, maka Jawa Timur seharusnya tidak menjadikan kondisi ini sebagai peluang untuk membebani masyarakat yang kesulitan membayar.

“Kami, atas nama masyarakat Jawa Timur, memohon kepada Gubernur Khofifah untuk memberikan pengampunan pajak. Kebijakan ini akan mendorong ketatatan masyarakat mendatang,” ujar H. Subsidi.

Ia juga menyampaikan, jika pajak kendaraan diberikan keringanan atau pemutihan, maka aparat kepolisian akan lebih muda mengidentifikasi kendaraan hasil atau curanmor .

“Dengan adanya pemutihan, kendaraan yang tidak taat pajak bisa lebih mudah dicurigai sebagai kendaraan hasil kejahatan. Sebab , masyarakat yang taat tentu akan memanfaatkan kebijakan tersebut untuk membayar pajak,” jelasnya.

H. Subaidi menambahkan, bahwa tidak semua kendaraan yang menunggak pajak tergolong kendaraan bodong. Banyak di antaranya adalah milik masyarakat yang benar-benar tidak mampu membayar akibat tertekan ekonomi.

Jika pemerintah memberikan keringanan atau Pengampunan pajak kendaraan, maka aparat kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas, dapat lebih mudah mengidentifikasi kendaraan yang tidak membayar pajak sebagai potensi hasil kejahatan, seperti curanmor.

Namun demikian, tidak semua kendaraan yang menunggak pajak dapat langsung dikategorikan sebagai kendaraan bodong. Banyak di antaranya merupakan milik masyarakat yang memang mengalami kesulitan ekonomi dan tidak mampu membayar pajak tepat waktu.

“Sementara ini tidak semua kendaraan yang tidak terbayar pajaknya adalah kendaraan bodong, disitu banyak masyarakat yang tidak mampu membayar,” tutupnya.

 

 

 

 

 

(red)

 

Tags: Surabaya
Previous Post

Kajati Jatim Dr. Kuntadi Kunjungi Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Sinergitas

Next Post

Polsek Krian Kawal Aksi Damai Buruh Menuju Surabaya Di Peringatan May Day 2025

admin

admin

Next Post
Polsek Krian Kawal Aksi Damai Buruh Menuju Surabaya Di Peringatan May Day 2025

Polsek Krian Kawal Aksi Damai Buruh Menuju Surabaya Di Peringatan May Day 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.