Mojokerto ,locusdelictinews|Dalam upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada hari ini di Polres Mojokerto [17/4].
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret kedua institusi dalam mewujudkan keamanan yang lebih maksimal, khususnya di lingkungan Lapas. Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk mencegah berbagai potensi gangguan yang bisa mengancam ketertiban dan keamanan baik di dalam maupun di sekitar Lapas.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto, Ihram Kustarto, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen Polres Mojokerto dalam memberikan dukungan pengamanan, penegakan hukum, dan bantuan personel apabila diperlukan. Menurutnya, sinergi antara Polri dan Lapas adalah kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Mojokerto, khususnya dalam mengantisipasi ancaman dari dalam dan luar Lapas.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan koordinasi antara Lapas Mojokerto dan Polres Mojokerto semakin solid, sehingga segala bentuk potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini dan penanganannya pun bisa lebih cepat, tepat, dan terukur.
red