Cilacap, locuddelictinews|Lapas Karanganyarnk pada hari Senin, 7 April 2025 pukul WIB, Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan melaksanakan kegiatan patroli keamanan Teritorial dalam pengamanan aset dan penertiban terhadap warga yang tidak memiliki izin memasuki Pulau Nusakambangan. Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah serta pengawasan terhadap akses ilegal ke pulau tersebut, Selasa(08/04).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dengan didampingi oleh KPLP, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, satu staf keamanan, serta satu orang Poktektib 55.
“Patroli ini penting dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Wilayah Nusakambangan, khususnya yang berkaitan dengan aset negara dan keberadaan warga tanpa izin,” ujar Riko Purnama Candra, Kalapas Kelas IIA Karanganyar saat memberikan pengarahan dalam apel sebelum patroli dimulai. Tim memulai kegiatan patroli dari wilayah barat pulau, mencakup Pantai Bantar Panjang, Karang Lenang, dan Indralaya. Di wilayah Kalijati Bantar Panjang, tim menemukan sebuah gubuk warga yang tidak berizin. Gubuk tersebut sebelumnya telah mendapat peringatan untuk dibongkar, namun belum juga dilaksanakan. Atas arahan Kalapas, gubuk tersebut akhirnya dibongkar oleh tim.
Selanjutnya, di wilayah Karang Lenang, ditemukan dua gubuk yang dihuni lima orang warga, Warga tersebut telah diberi peringatan dan diberi waktu hingga masa panen padi selesai untuk membongkar bangunan mereka.
Sementara itu, saat patroli berlanjut ke wilayah Indralaya hingga ujung jalan perintis, tidak ditemukan aktivitas warga yang melanggar aturan. Wilayah tersebut dalam kondisi aman dan kondusif. Kegiatan patroli selesai pada pukul 17.30. WIB dan tim kembali ke Lapas Karanganyar.
red.