• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Alap-Alap Curanmor Asal Benowo Ditangkap Polisi, Pelaku Sempat Kabur Dari Surabaya

admin by admin
Maret 29, 2025
in Hukum Kriminal
0
Alap-Alap Curanmor Asal Benowo Ditangkap Polisi, Pelaku Sempat Kabur  Dari Surabaya
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locusdelictinews|Unit Reskrim Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya, ungkap kasus kejahatan curanmor yang dilakukan oleh seorang pria Asal Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya

Pasalnya, pria bernama Mustofa ini ditangkap setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di depan rumah Manukan Mukti Blok 11 – I / 15, Tandes Surabaya. pada, Senin (28/03/2022) diketahui pukul 15.40 WIB.

“Sepeda motor yang dicuri pelaku adalah Honda Vario, pemilik sepeda motor itu bernama Al. Bahir warga Cermi, Gresik,” Kata Kompol Hari Siswo didampingi Iptu Jumeno Kanit Reskrim Polsek Tandes, Jum’at 28 Maret 2025.

Lanjut Hari menuturkan tersangka mengambil sepeda motor korban bersama temanya IS, keduanya saat itu berhasil mengambil dengan cara merusak rumah kontak menggunakan kunci Letter

“Begitu berhasil mereka kemudian membawanya ke Pulau Madura untuk dijualnya. hasilnya dibagi rata, Mustofa terima upah sebesar 1500.000.- , ” Jelas Hari.

Hari menjelaskan, tersangka berdua awalnya berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran, begitu mendapati target yang diincar. Meraka lalu berbagi tugas.

“Tersangka IS sebagai eksekutor atau yang mengambil motor korban, sedangkan Mus bertugas sebagai pengawas situasi. ” Ungkapnya.

Tambah Hari, anggota Reskrim Polsek Tandes langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV yang ada dilokais sehingga satu dari dua pelaku berinisial IS lebih dulu ditangkap,

Mus sempat tak pulang dan melarikan diri dari kejaran petugas, namun dengan kesiagaan polisi yang terus memantau keberadaanya akhirnya kini dia dapat ditangkap.

“Mus (Tersangka) kami tangkap dirumahnya di Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya,” Ujarnya.

Dari kejadian pencurian itu kami mengamankan rekaman CCTV, kaos warna hitam dan topi milik pelaku ketika dipakai waktu melakukan pencurian.

Sedangkan pelaku IS berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah diadili.

“Untuk tersangka Mus kini akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

{Amsory}

 

Tags: Surabaya
Previous Post

Peningkatan Kualitas Pelayanan Dan Kepatuhan Petugas dalam Layanan Kunjungan Idul Fitri 1446 H Di Lapas Karanganyar

Next Post

Gubernur Jawa Timur Lepas Bus 102 Keberangkatan Mudik Gratis 2025 Depan Kantor Dishub

admin

admin

Next Post
Gubernur Jawa Timur Lepas Bus 102 Keberangkatan Mudik Gratis 2025 Depan Kantor Dishub

Gubernur Jawa Timur Lepas Bus 102 Keberangkatan Mudik Gratis 2025 Depan Kantor Dishub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.