• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

12 Orang Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Kakanwil Kemenkumham Tekankan Pentingnya Nasionalisme Dan Kepatuhan Hukum

admin by admin
Agustus 6, 2024
in Berita Daerah
0
12 Orang Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Kakanwil Kemenkumham Tekankan Pentingnya Nasionalisme Dan Kepatuhan Hukum
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALI,locusdelictinews – Sebanyak 12 orang resmi diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dalam upacara yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, bertempat di Ruang Dharmawangsa, Selasa (06/08). Upacara ini menandai momen penting bagi para individu yang berasal dari berbagai latar belakang untuk secara resmi menjadi bagian dari bangsa Indonesia.

Dari 12 orang yang diambil sumpahnya, 10 orang merupakan anak hasil perkawinan campur antara Indonesia dan Jepang, 1 orang merupakan anak hasil perkawinan campur antara Indonesia dan Selandia Baru (berdasarkan Pasal 3A PP 21 Tahun 2022), dan 1 orang merupakan warga negara Italia yang mengajukan permohonan berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 12 Tahun 2006.

Dalam sambutannya, Pramella Yunidar Pasaribu menekankan pentingnya menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, harkat, dan martabat bangsa dan negara bagi setiap WNI baru. Ia juga mengingatkan bahwa sebagai WNI, mereka harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Menjadi WNI bukan hanya tentang memahami dan membela hak, tetapi juga tentang menunaikan kewajiban dengan penuh tanggung jawab. Jadilah warga negara yang patuh hukum dan menjauhi perbuatan tercela,” ujar Pramella.

Kakanwil juga berpesan agar para WNI baru ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat, aktif berkontribusi dalam pembangunan bangsa, serta menjaga nama baik Indonesia.

Upacara pengambilan sumpah kewarganegaraan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi individu yang ingin menjadi WNI. Diharapkan, dengan adanya tambahan WNI baru ini, akan semakin memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.(Ma)

Tags: Bali
Previous Post

Kapolda Bali Pimpin Serah Terima Jabatan Dansat Brimob

Next Post

Dalam Rangka Hari Pengayoman Ke-79 Kemenkumham Bali Hadirkan Layanan Publik Terpadu

admin

admin

Next Post
Dalam Rangka Hari Pengayoman Ke-79 Kemenkumham Bali Hadirkan Layanan Publik Terpadu

Dalam Rangka Hari Pengayoman Ke-79 Kemenkumham Bali Hadirkan Layanan Publik Terpadu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.