Surabaya,locusdelictinews| seorang pria maling uang dan ponsel di salah satu rumah warga di Jalan Bendul Merisi I Selatan, Wonocolo Surabaya ditangkap polisi setelah aksi kejahatannya terekam kamera pengintai CCTV.
Pasalnya, Pelaku bernama Yanuar Ramadhani, (26 )tahun, Ditangkap setelah polisi melakukan penelitian CCTV yang sebelumnya Viral di whatsapp warga setempat dan laporan korban. Kholifah (48) tahun.
Kanit Tekstil Polsek Wonocolo, AKP Kusminto saat dikonfirmasi melalui whatsapp pribadinya membenarkan bahwa pelaku ditangkap atas kasus pencurian didalam rumah saudari Kholifah. Pada, Jumat (07/03/2025) sekitar pukul 06.27.
“Tersangka yang juga tinggal di Bendul Merisi I Selatan, Surabaya. saat itu diketahui telah mencuri uang dan ponsel milik korban,” Jelas Kusminto, Selasa 12 Maret 2025.
Lanjut Kusminto menceritakan kejadian sebelumnya tersangka masuk kedalam rumah dan mengambil dompet yang berisi uang Rp 200 ribu, STNK, KTP, ATM, kunci motor, serta sebuah handphone (HP).
Korban baru menyadari menjadi korban pencurian sekitar pukul 07.30. Tepatnya saat suami pemilik rumah mencari HP. Ternyata dompet dan HP sudah raib. Usai kejadian korban meminta dan mengecek rekaman CCTV RW setempat.
Dari rekaman kamera pengawas, terlihat seorang pria diduga pelaku mengendarai motor bernopol L 5916 SR dari arah selatan ke utara. Wajah pelaku sangat jelas.
“Potongan video rekaman CCTV itu lalu disebar di grup WhatsApp (WA) warga. Selain itu korban juga melapor ke Polsek Wonocolo.” Katanya.
Masih kata Kusminto, Setelah video disebar di grup WA warga, wajah pelaku ada yang mengenali. Usut punya usut pelaku orang yang tinggal di RW sebelah tempat tinggal korban.
“Pada Jumat malam, warga melihat pelaku ikut tahlilan di salah satu rumah warga Bendul Merisi. Tak lama kemudian pelaku ditangkap dan diinterogasi warga. Lalu tersangka diamankan anggota Polsek Wonocolo.” Ungkapnya.
Tambah Kusminto, uang yang ada di dompet korban sudah habis dipakai tersangka untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan dokumen penting korban yang ada di dompet dibuang ke sungai Jagir.
Akibat aksi tersangka korban mengalami kerugian sekitar Rp 2, 5 juta. “Modusnya dia masuk rumah saat sepi dan pintu tidak dikunci,” Ujarnya.
Kusminto menambah akan, selain tersangka, polisi juga menyita sebuah HP merk Vivo warna biru laut, topi warna merah dan jaket abu-abu yang digunakan pelaku saat menggarong.
“Tersangka juga diketahui residivis. Sudah dua kali ditahan di Polsek Wonocolo dengan kasus yang serupa.” Pungkasnya.
{Amsory}