Surabaya,locusdelictinews|seorang penjaga warung kopi (warkop) di Jalan Wonorejo, Surabaya ditangkap polisi diduga pria berinisial. ISK (45)tahun, sebagai perantara jual beli narkotika jenis ganja,
Pasalnya, Pelaku di tangkap pada. Selasa (04/03/2025) malam setalah anggota Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mendapatkan laporan dari masyarakat.
Menindak lanjuti laporan tersebut, dinyatakan benar kita dilakukan penangkapan serat penggeledahan di warung kopi ditemukan ganja kering yang sudah diisikan kedalam plastik klip kecil siap edar.
“Ganja yang ditemukan sebanyak 33 poket dengan berat total 77,61 gram, berikut uang hasil penjualan senilai Rp100.000-.” Jelas AKP khusus Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak, Rabu (12/03).
anjut Khusen, tersangka di tangkap atas kecurigaan masyarakat tentang aktivitas keseharian penjaga warung kopi yang gerak-gerik nya sangat tak wajar sehingga masyarakat menginfokan ke anggota.
“Dari informasi itulah anggota kami melakukan penguntaian hingga temukan 33 kantong plastik klip kecil berisi ganja kering, bukan hanya itu. Polisi juga temukan gelinyingan ganjan seberat 1,09 gram dan kertas papir,” Katanya.
Kemudian tersangka bersama barang buktinya kini diamankan dan sudah di lakukan proses pengembangan oleh petugas kepolisian guna mengetahui dari mana asal barang haram jenis ganja kering diperoleh.
“Untuk sementara tersangka masih dalam pengembangan supaya diketahui siap pemasok daun ganja kering ISK itu.” Ujarnya.
Disamping dikembangkan, tersangka juga dijebloskan kedalam penjara milik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya supaya dia mempertanggungjawabkan atas perbuatanya.
“Ia juga akan saya jerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.” Pungkasnya.
{Amsory}