Surabaya,locusdelictinews|Aksi dua pelaku jambret di jalan Tanjungsari, Surabaya jadi amukan massa setelah merampas tas milik seorang wanita berinisial IF yang saat itu baru saja pulang dari membeli makan sahur bersama temannya RD.
Pasalnya, dua pelaku berinisial RPW (19)tahun, lebih dulu berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya, AMSD (19)tahun, sempat melarikan diri, namun korban yang mengejar dan meneriaki jambret langsung dihadang anggota Polsek Sukomanunggal
Polisi yang menghadang laju motor pelaku ternyata Kanit Reskrim Ipda Eko Yudha yang saat itu kebetulan melintas di lokasi dan mengamankan pelaku, kejadiannya. pada Kamis,06 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB,
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik membenarkan bahwa pelaku saat itu berhasil digagalkan setelah menjambret tas korban di Tanjungsari, Surabaya.
Pelaku yang berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor. tiba-tiba merampas tas korban dengan cara paksa,” Jelas Rofik. Jumat 07 Maret 2025.
Sebelumnya korban yang berboncengan itu baru saja membeli makan sahur di daerah Manukan, Surabaya. ketika akan pulang kerumah, ditengah perjalan korban bertemu dengan dua orang tak dikenal dan merampas tas nya secara paksa.
Korban yang dibantu RD dengan spontan mengejar pelaku sembari berteriak ” Jambret” Untung onggota resktim yang dipimpin Ipda Eko segera bertindak dengan mengejar pelaku.
“Satu pelaku sebelumnya sudah diamankan, sementara pelaku lainya berusaha kabur. Namun aksinya berhasil digagalkan karena polisi sudah lebih dulu menghadang pelaku dan menangkapnya.” Katanya.
Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Sukomanunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut. usai kedua tersangka sempat diobati di rumah sakit akibat luka dihajar masa.
“Barang bukti yang diamankan adalah sebuah tas cangklong milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor yang digunakan saran oleh pelaku.” Ungkapnya.
{Amsory}