Surabaya,locusdelictinews|Unit Reskrim Polsek Gubeng, Polrestabes Surabaya, kembali berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor R2 (Curanmor) yang kerap beraksi di kota Surabaya.
Ketiga tersangka masing-masing pelaku berinisial MS (32), warga Jalan Sidonipah VII Surabaya, dan MR (26), warga Sidonipah V Surabaya, serta SA (30), warga Jalan Kedungmangu III Surabaya.
Polsek Gubeng, Polrestabes Surabaya, Kompol Eko Sudarmanto, didampingi oleh Kasi Humas AKP Rina Shanty, dalam konferensi pers, pada Kamis Siang (06/03/2025).menjelaskan bahwa para pelaku berkeliling mencari kendaraan yang ditinggal pemiliknya tanpa pengawasan.
“Mereka menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor, lalu salah satu pelaku bertugas mendorong kendaraan hingga berhasil dinyalakan.”tutur Kompol Eko.
Lanjut, dari hasil penyelidikan eko mengungkap bahwa komplotan ini telah beraksi di lebih dari 20 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai wilayah Surabaya, termasuk di Polsek Gubeng, Wonocolo, Sukolilo, Genteng, dan Gunung Anyar Surabaya.
“Para pelaku tidak menetap di satu lokasi, mereka terus berpindah- pindah mencari sasaran yang dianggap sudah aman,” tambah Kapolsek Gubeng.
Untuk TKP yang sering dicuri oleh komplotan ini, berada di 5 (lima) lokasi berbeda wilayah Kecamatan Gubeng Surabaya. Termasuk di depan Kantor Ekspedisi KIB Jalan Sulawesi No.14 Surabaya
Salah satu tersangka, yang baru pertama kali diajak beraksi oleh kelompok ini, diketahui berhubungan dengan seorang buronan yang panggilannya Bogel. Polisi kini masih memburu DPO tersebut untuk mengungkap jaringan pencurian motor yang lebih luas.
“Kami sudah memiliki data dan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku lain yang memiliki pola aksi serupa,” tegas Kompol Eko.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang untuk mencegah kejahatan serupa terjadi kembali.
“Untuk tiga tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pidana pencurian dengan pemberatan yang ancamanya 7 tahun penjara.” Pungkasnya.
{Amsory}