• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tim Jogoboyo 97, Berhasil Amankan 8 Pemuda Di Jalan Simolawang Surabaya

admin by admin
Maret 1, 2025
in Hukum Kriminal
0
Tim Jogoboyo 97, Berhasil Amankan 8 Pemuda Di Jalan Simolawang Surabaya
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locuselictinews| Tim 3 Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan delapan pemuda yang terlibat aksi tawuran di Jalan Simolawang Surabaya. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari, 1 Maret 2025, ini berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial tentang kelompok pemuda yang saling serang di lokasi tersebut.

AKBP Teguh Santoso, S.E., selaku Kasat Samapta Polrestabes Surabaya menuturkan saat itu Tim Jogoboyo 97, segera bergerak menuju lokasi setela menerima laporan adanya tawuran.

“Saat tiba di tempat kejadian, tim menemukan dua kelompok pemuda tengah terlibat bentrokan. Polisi langsung membubarkan dan mengejar mereka yang mencoba melarikan diri. Hasilnya, delapan orang berhasil diamankan,” tutur AKBP Teguh, pada Sabtu (01/03/2025).

Menurut pengakuan para pelaku, mereka berasal dari geng rwbsurabayans yang berkonflik dengan kelompok utaraawokawok.sby. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, empat ponsel, satu senjata tajam jenis corbek, serta satu sarung yang berisi batu.

Kedelapan pemuda yang ditangkap antara lain:MY (19), warga Tambak Wudi Tengah, Surabaya, ARW (18), warga Tambak Wedi Gang 3, Surabaya, NLP (15), warga Jalan Kampung Seng, Surabaya, MRAS (15), warga Cantian Tengah Gang 2, Surabaya

Kemudian RA (16), warga Sumatera Selatan, AMS (16), warga Rusun Sumbo, Surabaya AD (16), warga Rusun Sumbo, Surabaya dan HK (16), warga Tambak Wudi, Surabaya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebagai berikut, Dua unit motor dengan nomor polisi L 3049 QC dan L 5910 TG, Empat unit ponsel, Satu senjata tajam jenis corbek dan Satu sarung berisi batu.

Setelah diamankan, para pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Simokerto untuk proses penyelidikan lebih lanjut. AKBP Teguh Santoso, memastikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Tawuran bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mengganggu ketertiban umum,” ujar AKBP Teguh Santoso.

Patroli Tim Jogoboyo 97 ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi kejahatan jalanan, termasuk tawuran yang kerap terjadi di beberapa wilayah Surabaya.

 

{Amsory)

Tags: Surabaya
Previous Post

Polisi Tangkap Pelaku Judi online Di Kedai Kopi Surabaya

Next Post

3 Remaja Perang Sarung Dijalan Pandegiling Surabaya, Berhasil di Amankan Tim Jogoboyo 97

admin

admin

Next Post
3 Remaja Perang Sarung Dijalan Pandegiling Surabaya, Berhasil di Amankan Tim Jogoboyo 97

3 Remaja Perang Sarung Dijalan Pandegiling Surabaya, Berhasil di Amankan Tim Jogoboyo 97

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.