Sampang,locusdelictinews| Sebuah rekaman video memperlihatkan aktivitas mencurigakan di sekitar Mapolsek Camplong, Polres Sampang. Dalam video tersebut, sebuah truk kontainer bermuatan gula mentah (raw sugar) curah dengan kondisi kotor dan tidak higienis terlihat dibongkar oleh tiga pekerja. Gula tersebut dipindahkan dari karung besar ke karung kecil di bawahnya, menimbulkan dugaan kuat adanya praktik ilegal yang luput dari pengawasan aparat.
Fakta ini diperkuat oleh keterangan Kompol Didik, Kapolsek Benowo Polrestabes Surabaya, yang mengonfirmasi bahwa peredaran gula mentah ilegal tidak hanya ditemukan di wilayah hukum Polsek Jrengik, tetapi juga terjadi di Camplong.
“Tidak hanya itu (yang sudah diamankan di wilayah hukum Polsek Jrengik), di Camplong juga ada, Mas,” ungkapnya.
Namun, pernyataan ini justru dibantah oleh Kapolsek Camplong, Iptu Bambang Budiyanto. Saat dikonfirmasi terkait temuan gula mentah kotor yang beredar di wilayahnya, ia dengan santai menyatakan tidak ada.
“Hari Jumat kemarin sudah kami cek di pasar dan toko terkait gula dimaksud, namun tidak kami temukan. Silakan kalau memang punya info yang akurat, diinformasikan ke kami,” kilahnya pada 16 Februari 2025, seolah ingin menutupi fakta di lapangan.
Nada serupa juga disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin. Saat dihubungi melalui WhatsApp terkait deteksi dini peredaran gula ilegal, ia dengan tegas membantah adanya temuan tersebut.
“Untuk Camplong tidak ada. Kalau memang menemukan, silakan sampaikan ke Kapolsek,” ujarnya singkat.
Namun, bantahan aparat ini bertolak belakang dengan pengakuan seorang warga setempat, HM, yang justru membenarkan keberadaan peredaran gula ilegal di Camplong.
“Pembongkaran gula mentah itu terjadi di dekat Mapolsek Camplong, tepatnya di Jalan Raya Banjar Talelah, di halaman bekas rumah makan Bebek Riski,” ungkapnya pada 16 Februari 2025.
Bahkan, HM menegaskan bahwa praktik ini bukan hal baru. Menurutnya, gula mentah ilegal sudah lama beredar bebas di Desa Banjar Talelah tanpa ada tindakan dari pihak berwenang.
“Mas butuh berapa kilo atau kuintal gula anti semut yang warnanya agak kuning? Harganya cuma 14.500 per kilogram. Nanti saya ambilkan,” ujarnya, menandakan betapa mudahnya mendapatkan barang tersebut.
Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada pembiaran atau bahkan upaya menutupi peredaran gula mentah ilegal di Camplong. Lantas, apakah aparat benar-benar tidak mengetahui, atau justru ada kepentingan lain di balik diamnya mereka.
(Red)