• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Rizky Warga Bagong Ginayan Surabaya, Di Tangkap polisi Gara-Gara Nyolong Motor

admin by admin
Februari 7, 2025
in Hukum Kriminal
0
Rizky Warga Bagong Ginayan  Surabaya, Di Tangkap polisi Gara-Gara Nyolong Motor
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locusdelictinews|Unit reskrim Polsek Gubeng, Polrestabes Surabaya. kembali berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan kasus pencurian motor R2 seorang pria bernama Rizky S.N. (32) tahun asal Bagong Ginayan, kota Surabaya.Kini  meringkuk dibalik jeruji besi

Pasalnya, Rizky melakukan aksi pencurian sepeda motor di Depan BPJS Jalan Sulawesi No.14, kota surabaya, dia ditangkap korban dan warga sebelum di serahkan ke polisi.

“Iya pelaku sebelumnya di serahkan ke polisi, dia lebih dulu ketangkap korban yang saat itu di bawa warga sekitar.” Kata Iptu Sutrisno Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Jum’at (07/02/2025).

Dalam Oprandinya, Lanjut Trisno, saat itu pelaku bersama temanya Bogel sedang mencari sasaran sepeda motor di wilayah Surabaya, begitu di lokasi. Pelaku Rizky yang hanya berbekal kunci T lalu mengambil motor korban yang sedang di parkir.

Ketika akan membawa motor. Korban kemudian melihat pelaku sedang menaikinya, sontak korban bertetiak sembari mengejar pelaku hingga akhirnya ditangkap bersama warga lainya.” Jelas Sutrisno.

Korban saat juga sempat mengejar Bogel. namun pelaku lainya berhasil kabur dan meninggalkan Rizky sendiri meski dirinya melihat rizki sedang ditangkap Massa, Bogel kini masih dalam daftar pencarian orang.

“Iya saat itu hanya Rizky yang lebih dulu ditangkap, sedangkan pelaku lainya Bogel berhasil kabur membawa sepeda motor Beat warna putih saat akan di tangkap warga, ” Ungkapnya

Masih kata Sutrisno, dalam catatan kepolisian. tersangka Rizky merupakan resedivis pelaku pencurian kendaran bermotor. Dia pernah ditangkap atas kasus Curas pada tahun 2015 dan 2017 di polsek gubeng.

“Dari tersangka kepolisian juga mengamankan batang bukti 1unit  sepeda motor honda beat warna Putih Merah  Type X1B02N04L0 Tahun 2015 Nopol L 2668- DO Noka MH1JFP128FK147864 Nosin : JFP1E2157590 STNK An. BAGIYO SAPUTRO alamat Kp. Krajan Rt. 1 Rw. 1 Bungatan Situbondo” Tambah

Sutrisno mengatakan tersangka bersama barang buktinya kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.

“Tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberian yang ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan.” Pungkasnya.

 

 

(Amsory)

Tags: Surabaya
Previous Post

Tampu Pimpinan Berganti, Lapas Tabanan Resmi Dipimpin Nahkoda Baru

Next Post

Pengedar SS Tak Berkutik Saat Ditangkap Polrestabes Surabaya Di KostNya

admin

admin

Next Post
Pengedar SS Tak Berkutik Saat Ditangkap Polrestabes Surabaya Di KostNya

Pengedar SS Tak Berkutik Saat Ditangkap Polrestabes Surabaya Di KostNya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.