Surabaya, Locusdelictinews|Unit Reskrim Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil meringkus dua pelaku pembobolan bengkel Las di Kendalsari, Rungkut, Surabaya,
Pasalnya, dua pelaku yang ditangkap berinisial RD dan MR keduanya ditangkap setalah mencuri alumunium sebanyak 20 potong didalam bengkel Las, mereka tinggal di Medayu, Rungkut, Surabaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak media locusdelictinews.com, dari Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina mengatakan keduanya ditangkap usai korban melaporkan. pada Selasa, (28/01/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.
“Berdasarkan laporan itu, petugas mencari CCTV dan meminta keterangan para saksi sehingga keduanya terdeteksi dan berhasil ditangkapnya .” Jelas Rina, Jum’at (31/01/2025).
Lanjut polisi sebelumnya mendapatkan laporan dari pemilik bengkel bernam MF bahwa dirinya telah kehilangan besi alumunium sebanyak 20 potong, lalu petugas mendalami kasus pencurian itu.
“Polsek Rungkut langsung meminta keterangan saksi dan mengecek CCTV dan didalam vidio itu menunjuk dua pelaku yang melakukan pencurian itu.” Katanya.
Saat penangkapan keduanya, salah satu tersangka sempat berusaha melarikan diri setelah istri dari pelaku ini membocorkan kedatangan polisi, pelaku dan petugas sempat terjadi kejar-kejaran
“Namun pelaku tak sadar jika polisi sudah mengepung dan dia akhinya berhasil di tangkap,” Ungkapnya.
Rina menambahkan, selanjutnya kedua terdangka dibawa ke Polsek Rungkut Surabaya untuk dilakukan penyidikan secara mendalam hingga kini pelaku masih dalam proses.
“Untuk tersangka sendiri akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.” Pungkasnya.
(Amsory)