• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengaturan Praktis Ditandatangani, Serge Atlaoui Akan Jalani Hukuman Di Prancis

admin by admin
Januari 26, 2025
in Berita Utama
0
Pengaturan Praktis Ditandatangani, Serge Atlaoui Akan Jalani Hukuman Di Prancis
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Locusdelictinews|Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Prancis telah menandatangani Pengaturan Praktis terkait pemindahan narapidana warga negara Prancis, Serge Areski Atloui. Penandatanganan tersebut dilakukan secara daring, di mana Menteri Koordinator Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menandatangani dokumen tersebut di Gedung Kemenko Kumham Imipas, dengan disaksikan oleh Fabien Penone, Duta Besar Prancis untuk Indonesia. Sementara itu, Pemerintah Prancis menandatangani dokumen tersebut di Ministry of Justice, melalui Gérald Darmanin, Minister of State, Keeper of the Seals, Minister of Justice.

Kesepakatan ini menandai komitmen kedua negara untuk menghormati kedaulatan dan yurisdiksi masing-masing sesuai dengan instrumen internasional yang relevan dan mengikat, di mana baik Indonesia maupun Prancis menjadi pihak. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak ada satu pun ketentuan dalam Pengaturan Praktis ini yang dapat ditafsirkan sebagai tindakan yang merugikan kedaulatan negara.

Pemindahan Serge Atloui dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, dan akan dilakukan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di kedua negara. Setelah dipindahkan, pelaksanaan hukuman Serge Atloui akan sepenuhnya diatur oleh hukum dan prosedur di Prancis, termasuk kebijakan terkait pemberian grasi, remisi, atau amnesti.

Pemerintah Prancis juga berkomitmen untuk memberikan akses informasi kepada Pemerintah Indonesia mengenai kelanjutan pelaksanaan hukuman Serge Atloui setelah pemindahan dilakukan. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih erat antara kedua negara dalam berbagai bidang, khususnya di ranah hukum dan penegakan keadilan.

Dengan terwujudnya pengaturan ini, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Prancis semakin menunjukkan semangat saling menghormati dan kerja sama yang konstruktif.

 

 

 

(Ma)

 

Tags: Jakarta
Previous Post

Pengendara Motor Dijalan Sukomanunggal, Mengalami Kecelakaan 1 Orang Tewas Di Lokasi

Next Post

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gulung Lima Remaja Dalam Aksi Tawuran Di Surabaya

admin

admin

Next Post
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gulung Lima Remaja Dalam Aksi Tawuran Di Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gulung Lima Remaja Dalam Aksi Tawuran Di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.