Surabaya,locusdelictinews|Dalam jangka waktu dua pekan Polrestabes Surabaya, beserta Polsek jajaran berhasil ungkap kasus kejahatan yang kerap kali meresahkan masyarakat kota Surabaya.
Pengungkapan kali ini adalah hasil tangkapan selama dua belas hari terhitung mulai awal Januari 2025, dengan jumlah tersangka 19 orang dan 12 unit sepeda motor yang dinyatakan sebagai barang bukti.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan saat konferensi pres mengatakan, penangkapan para tersangka curanmor ini merupakan komitmen bagi dirinya bahwa para pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Yang saya pamerkan ini merupakan bukti bahwa kita sudah bekerja keras untuk memberantas pelaku curanmor, bahkan seperti dilihat sekarang. bahwa pelaku diberikan tindakan terukur.” Jelas Luthfi. Jum’at (24/01/2025).
Dari sembilan belas tersangka, saat dilakukan pemeriksaan ternyata ada 49 TKP, artinya bahwa satu orang ini bisa lebih dari satu TKP bahkan ada yang 3 TKP, saat melakukan pencurian di Surabaya.
Lanjut Luthfi, saya sudah menyampaikan kepada Kasat Reskrim untuk tidak ada komulatif, jadi untuk pemberkasan satu persatu sekarang diberkas untuk perkara yang pertama disidangkan
“Berarti tunggu berapa bulan lagi atau berapa putusannya. baru kita tangkap lagi guna dijadikan efek jera dan supaya mereka juga bisa merubah perilakunya.” Ungkapnya.
Masih kata Luthfi, dari 49 tempat kejadian perkara yang menjadi incaran para pelaku yaitu di sebuah pertokoan sebanyak 25 kasus kemudian di pemukiman sebanyak 19 kasus dan di jalan umum sebanyak 3 kasus,
“ini yang juga menjadi perhatian. kita lakukan pencegahan tindakan kejahatan, nanti kita komunikasikan juga dengan pemerintah kota, Satpol PP, nanti kita sama-sama memberikan penyuluhan dan evaluasi dimana titik rawan kita lakukan langkah-langkah bagaimana caranya.” Katanya.
Untuk modusnya, Luthfi mengatakan aksi saat melakukan pencurian para pelaku ini menggunakan kunci palsu, kunci T dan mendorong sepeda motor hasil curiannya ke bengkel untuk di nyalakan. Kemudian pelaku menjualnya.
Untuk kejadian itu pihaknya masih dalami para pelaku. untuk mengetahui pelaku lainya dan dimana mereka menjual hasil kejahatan nya.
“Saya perintahkan kepada seluruh personel utama kasat Reskrim untuk melakukan tindakan tegas, apabila mereka melakukan perlawanan silakan lakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan bentuk ancamannya.” Ujarnya.
Luthfi menambah, dari 19 unit sepeda motor yang diamankan dari para pelaku.pihaknya akan kembalikan kepada pemiliknya dan bisa langsung berkoordinasi dengan satreskrim untuk mengambil motornya itu jika benar motornya.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan Sepada motornya bisa langsung datang ke Polrestabes Surabaya untuk mengurusnya, gratis tanpa di pungut biaya apapun.” Pungkasnya.
(Amsory)