Surabaya,locusdelictinews| Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berupaya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku S dan MT yang kini berhasil kabur.
Pasalnya, Dua pelaku ini merupakan komplotan spesialis pelaku pencurian Pick’up dan sepeda motor yang beraksi di Wonokromo, dan Sunan Ampel Surabaya, bahkan meraka diketahui beraksi di Sidoarjo dan Mojokerto
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya lebih dulu telah menangkap tiga spesialis pelaku pencurian R4 dan R2 asal Pasuruan, ketiganya berinisial IR (19), FR (19) dan MU (19).
Pertama kali yang ditangkap adalah IR (tersangka) di kawasan Gunung Anyar Surabaya, lalu mengembang kepada dua rekannya yaitu. FR dan MU yang saat itu berada di rumahnya,
“Dari IR kami amankan Pick’up L. 300 yang didalam mobil tersebut juga ditemukan sebuah clurit dan bom bondet.” Ujar AKBP Aris Purwanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis, kemaren, (23/01).
Aris Menjelaskan pelaku melakukan pencurian roda empat dua kali, roda dua juga dua kali, terakhir, pelaku berhasil mencuri sebuah Pick’up L. 300. di daerah Wonokromo, Surabaya.
“Berdasarkan laporan korban. kepolisian langung melakukan penyelidikan, mengecek CCTV serta meminta keterangan para saksi disekitar. sehingga pelaku dapat ditangkap.” Ungkapnya.
Aris mengatakan, Mereka berangkat berlima dari Pasuruan menuju Surabaya dengan mengendarai sepeda motor, meraka datang ke Surabaya untuk mencari sasaran mobil ataupun sepeda motor.
Begitu di Surabaya mereka mendapatkan Mobil Pick’up L. 300 yang terparkir didepan rumah, saat itu situasi kondisi sepi, mereka kemudian melancarkan aksinya untuk mencongkel pintu dan membawa kabur.
“Untuk Pencurian Sepada motor, para pelaku ini hanya berbekal kunci T yang dibawa dari Pasuruan. Jawa Timur.”katanya.
Lanjut Aris, Mobil yang berhasil dicuri kemudian dijual di Pasuruan dengan harga Rp 8, 7 juta. Uang hasil penjualan dibagi tiga tersangka masing-masing Rp 1, 5 juta.
tersangka IR merupakan residivis kasus curanmor. Dia sebelumnya pernah ditahan di Polres Sidoarjo dan Polres Mojokerto.
“Sementara pelaku lain S yang buron menerima uang Rp 4, 2 juta. Sedangkan untuk penadahnya MT masih dalam pencarian.” Pungkasnya.
Aris menyampaikan Terkait dengan curanmor ini sesuai perintah Pak Kapolrestabes disamping pencegahan, kita berperang melawan pelaku curanmor. Beliau perintahkan kita tindak tegas pelaku curanmor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,
“Ia juga meminta masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan turut waspada dan menjaga keamanan bersama untuk antisipasi kejadian curanmor.” Tutupnya.
(Amsory)