• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejati Jatim Raih Penghargaan Terbaik Penampilan Video Restorative Justice Dan Paduan Suara Mars Jampidum

admin by admin
Januari 16, 2025
in Berita Utama
0
Kejati Jatim Raih  Penghargaan Terbaik Penampilan Video Restorative Justice Dan Paduan Suara Mars Jampidum
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,locusdelectinews|Melalui pembuatan dokumenter video penanganan perkara dengan menerapkan Keadilan Restorative Justice diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa Penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif menjadi bukti bahwa negara melalui penegak hukumnya (Jaksa) hadir memberikan humanisme dalam penegakan hukum dalam rangka menciptakan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat.

Melalui kebijakan restorative justice, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang tercederai oleh rasa ketidakadilan.

Meskipun demikian, perlu juga untuk digarisbawahi bahwa keadilan restoratif bukan berarti memberikan ruang pengampunan bagi pelaku pidana untuk mengulangi kesalahan serupa.

Pada pelaksanaan Rakernas Tahun 2025, Kajati Jatim Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., menerima penghargaan Terbaik I atas pembuatan Video Restorative Justice yang dibuat oleh satker Kejari Gresik berupa documenter video penanganan perkara RJ di wilayah hukum Kejari Gresik.

Pada kesempatan yang sama, Kajati Jatim juga menerima penghargaan Terbaik I dalam Lomba Menyanyikan Mars jam Pidum.

Penilaian dua kategori yang dilombakan ini ditangani oleh juri professional dengan kualifikasi penilaian dari segi Gagasan; Nilai Pesan, Kesesuain Tema, Kreativitas, Originalitas, Teknik Pengambilan Gambar, Teknik Audio, Infografis, Kualitas Vidio, Estetika, Daya Tarik, Kerja Sama Team dan Durasi.

Khusus untuk Penilaian Menyanyikan Mars Jam Pidum dinilai dari aspek tehnik vocal, audio dan visual.

 

 

 

@red

 

Tags: Surabaya
Previous Post

Dalam Rakernas Kejaksaan, Kajati Jatim Paparkan Capaian Kinerja Dan Inovasi

Next Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tutup Rakernas Dengan 8 Program Kerja PrioritasnKejaksaan

admin

admin

Next Post
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tutup Rakernas Dengan 8 Program Kerja PrioritasnKejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tutup Rakernas Dengan 8 Program Kerja PrioritasnKejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.