• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pembukaan Rakernas Kejaksaan 2025 Oleh Jaksa Agung RI

admin by admin
Januari 14, 2025
in Berita Utama
0
Pembukaan Rakernas Kejaksaan 2025 Oleh Jaksa Agung RI
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Locusdelectinews| Kajati Jatim, Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., beserta para Kajati se-Indonesia dan dua orang Asisten dari masing-masing Kejati, menjadi peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Tahun 2025.

Rakernas Kejaksaan diselenggarakan di Ballroom Hotel Sultan Jakarta tanggal 14 – 16 Januari 2025, dengan Tema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern”.

Rakernas Kejaksaan dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, pada Selasa (14/1).

Kegiatan Rakernas ini dihadiri secara langsung oleh Para Pejabat Esselon I, II dan III di lingkungan Kejagung RI.

Selain itu juga diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Jaksa Agung menyampaikan pengarahan antara lain, bahwa dengan mengacu kepada Asta Cita Kesatu dan Ketujuh, Kejaksaan mengemban amanahku besar untuk dapat melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.

“Di samping itu, kita harus memastikan arah kebijakan institusi memiliki semangat yang sama dengan arah kebijakan pemerintah,” ujar Jaksa Agung.

“Untuk itu kita harus mampu mengawal seluruh lini kebijakan politik hukum negara yang berkaitan dengan bidang penegakan hukum,” ucapnya.

“Agar setiap kebijakan hukum yang dibentuk selalu memuat upaya penguatan kelembagaan, baik dari sisi regulasi yang mengoptimalisasi kewenangan maupun dari sisi penguatan sumber daya yang mumpuni,” lanjutnya.

Jaksa Agung juga menekankan bahwa momen Rakernas ini sangat penting, dan wajib untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

“Rakernas harus mampu menghasilkan output yang riil untuk dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing bidang, dan nantinya dapat menghasilkan outcome yang selaras dengan upaya penguatan insititusi,” pungkas Jaksa Agung.

 

@red.

 

Previous Post

Kajati Jatim Mia Amiati Hadir di Munas PERSAJA Tahun 2025

Next Post

Menteri Keuangan: Kejaksaan RI Tunjukkan Komitmen Dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dan Pemberantasan Korupsi

admin

admin

Next Post
Menteri Keuangan: Kejaksaan RI Tunjukkan Komitmen Dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dan Pemberantasan Korupsi

Menteri Keuangan: Kejaksaan RI Tunjukkan Komitmen Dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dan Pemberantasan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.