• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tipu Korban Jual Beli Genset Online Pria Asal Ngagel Rejo Ditangkap Polisi

admin by admin
Januari 13, 2025
in Hukum Kriminal
0
Tipu Korban Jual Beli Genset Online Pria Asal Ngagel Rejo Ditangkap Polisi
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locusdelictinews|Aksi penipuan jual beli online barang berupa Genset di Kabupaten Sampang, Madura, pelakunya berhasil di tangkap oleh unit Reskrim Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya.

Pelaku yang di bekuk di Sebuah hotel di Surabaya itu berinisial FR (26) warga Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.

Kapolsek Genteng AKP Grandia Indera Waspada mengatakan. pada hari Minggu 9 Oktober 2024. Ada seorang pria berinisial MH asal Omben Sampang, menjadi korban penipuan dan melaporkan ke Polres Sampang.

“Pelaku penipuan itu. informasinya  berada di Surabaya, dan membawa kabur uang pembelian Genset korban sebesar 20 juta.” Kata Grandia, Senin (13/01).

Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Genteng lansung melacak keberadaan pelaku sehingga petugaa menemukan tempat persembunyian yang saat itu telah berada di dalam kamar hotel yang berada di wilayah Surabaya .

“Begitu dinyatakan benar. Pelaku lalu ditangkap berikut barang buktinya berupa percakapan WhatsApp dan bukti transaksi pembelian Genset sebesar 20 juta.” Jelas dia.

Setalah ditangkap tersangka mengaku dalam modus menipuan itu. Pelaku memposting mesin Genset yang harganya diatas 20 juta. Korban saat itu tertarik barang yang di posting.

“Begitu korban tertarik dengan barang tersebut lalu mentransfer uang sebesar 20 juta melalui rekening yang sebelumnya di kirim melalui whatsapp.” Ungkapnya.

Tetapi barang yang dibeli oleh korban tidak kunjung dikirim sehingga korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan pelaku ke Polres Sampang, Madura dan berkoordinasi dengan Polsek Genteng.

“Dengan bekerja sama, polisi akhirnya mengetahui tempat persembunyian tersangka yang saat itu berada di sebuah hotel di kawasan Surabaya dan menangkapnya.” Tambah Grandia.

Selanjutnya tersangka diserahkan ke Polres Sampang untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan serta menahannya di rumah tahanan milik Polres Sampang.

“Ini hanya himbauan agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online. pastikan identitas penjual dan jangan mudah percaya dengan penawaran yang terlalu bagus,” Pungkasnya.

 

 

(Amsory)

Previous Post

Kunjungan Kerja Ke Lapas Tabanan, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Sampaikan Beberapa Pesan

Next Post

Lantik 3 Pejabat Administrasi Dan 2 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Bali Ingatkan Tingkatkan Kompetensi Wujudkan Pelayanan Prima

admin

admin

Next Post
Lantik 3 Pejabat Administrasi Dan 2 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Bali Ingatkan Tingkatkan Kompetensi Wujudkan Pelayanan Prima

Lantik 3 Pejabat Administrasi Dan 2 Pejabat Fungsional, Kakanwil Kemenkum Bali Ingatkan Tingkatkan Kompetensi Wujudkan Pelayanan Prima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.