• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kajati Jatim Mia Amiati Beserta Jajaran Ikuti Peringatan Hari Lahir Bidang Pidana Umum ke-42

admin by admin
Januari 8, 2025
in Berita Nasional
0
Kajati Jatim Mia Amiati Beserta Jajaran Ikuti Peringatan Hari Lahir Bidang Pidana Umum ke-42
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Locusdelictinews|Pada hari Selasa tanggal 7 Januari 2025, Kajati Jatim Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., dengan didampingi oleh Wakajati, para Asisten, Koordinator, para Kasi dan para Jaksa Fungsional di Bidang Pidum serta para Kajari se-Jawa Timur mengikuti acara Peringatan Hari Lahir Bidang Pidana Umum ke-42.

Berdasarkan catatan Sejarah, Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) resmi dibentuk pada tanggal 29 Desember 1982 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Organisasi Kejaksaan Republik Indonesia.

Berdasarkan Keppres tersebut, struktur organisasi antara JAMPIDUM dan JAMPIDSUS dilakukan pemisahan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana umum di Indonesia.

Pada tahap awal, Jampidum dipimpin oleh pejabat pertama, yaitu M. Salim, S.H., yang dilantik pada 8 April 1983.

Tanggal 29 Desember 1982 kemudian dianggap sebagai hari lahir Jampidum, menandai dimulainya struktur khusus dalam penanganan perkara tindak pidana umum secara terpusat dan profesional.

Di dalam sambutannya Jampidum menyampaikan bahwa Hari lahir Jampidum bukan sekadar momen sejarah, tetapi simbol komitmen Kejaksaan untuk terus bertransformasi, terutama dalam penegakan hukum yang sejalan dengan prinsip-prinsip Asta Cita.

Transformasi ini memastikan bahwa sistem penuntutan tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga berlandaskan keadilan dan kemanusiaan.

Jampidum memiliki peran penting dalam pengendalian dan pengawasan penuntutan tindak pidana umum.

Dengan memperingati Hari lahir Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada tahun 2024 memiliki kaitan erat dengan transformasi penuntutan di Kejaksaan, terutama dalam mendasarkan tugas dan fungsi pada Asta Cita merupakan program Prabowo Gibran.

Tahun 2024 merupakan tahun akhir pelaksanaan RPJPN dan Tahun 2025 merupakan langkah awal pelaksanaan RPJPN 2025-2049.

Program Asta Cita adalah delapan prinsip atau nilai yang menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, akuntabel, dan humanis.

 

 

( Red)

Previous Post

Polisi Berhasil Membongkar Bandar Narkoba Asal Darmo Permai Surabaya 38,269 Gram Sabu Diamankan

Next Post

Kajati Jatim Setujui 4 Perkara Diterapkan RJ

admin

admin

Next Post
Kajati Jatim Setujui 4 Perkara Diterapkan RJ

Kajati Jatim Setujui 4 Perkara Diterapkan RJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.