Surabaya,locusdekictinews|dua pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat akhirnya dilumpuhkan dengan ditembak dibagian kakinya oleh petugas kepolisian dari Polda Jatim.
Dua pelaku diberi hadiah timah panas akibat saat mau dilakukan penangkapan sempat memberontak melawan petugas yang sedang bertugas.
“Dalam operasi mereka, selain mencuri sepeda motor. meraka juga diketahui sebagai spesialis rumah kos yang ditinggal oleh penghuninya dan mengambil barang berharga.” Kata Kaur Penum Subdit Penmas Bid Humas Polda Jatim Kompol Yanuar Rizal Ardianto, Kamis (26/12).
Namun aksinya masih kata Yanuar meraka tak sadar jika perbuatan nya telah terekam kamera CCTV dan viral di medsos sehingga Tim Unit IV Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, melakukannya serangkaian penyelidikan hingga keduanya berhasil dibekuk.
” saat akan ditangkap keduanya. FPL (24) warga Kenjeran, Surabaya dan AK (33) warga Semampir, Surabaya ini tidak komparatif bahkan sempat melawan petugas sehingga keduanya harus menerima timah panas.” Ungkapnya.
Terpisah Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur. menjelaskan tersangka ini merupakan komplotan pelaku kejahatan yang jumlahnya cukup banyak. Selain dirinya ada pelaku lainya yang masih dalam pengejaran atau DPO,
“Meraka adalah FPL alias P (24), UD, dan RK, DN als KR serta AG, A, U, D alias K, dan K. Kelompik ini punya peran dan pasangan masing-masing saat beraksi.” Katanya.
Jumhur juga menambahkan Para pelaku ini tak hanya berbekal kunci T dia juga dengan mudah masuk dalam rumah kos dan mengambil barang berharga yang ada didalam atau milik korban untuk dijual.
“Setiap hasil jajarannya atau curian itu lalu dijual dan hasilnya dibagi rata dalam setiap pasanganya, pembagian perorang sebesar 1,5 Juta, atas perbuatannya kedua tersangka dijerat denga pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun” tutupnya
(Amsory)