• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home TNI dan Polri

Propam Polres Karangasem Lanjutkan Ops Gaktibplin Di Polsek Abang

admin by admin
Desember 4, 2024
in TNI dan Polri
0
Propam Polres Karangasem Lanjutkan Ops Gaktibplin Di Polsek Abang
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bali locusdelictinew.com– Propam Polres Karangasem kembali melaksanakan Operasi Gaktibplin di Polsek Abang pada Rabu, 4 Desember 2024. Kegiatan yang dilaksanakan atas seizin Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Karangasem AKP I Nyoman Surantika, S.H.

Kegiatan ini diterima oleh Kapolsek Abang AKP I Komang Susiawan, S.I.P., dengan tujuan melakukan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan terhadap personil Polsek Abang. Operasi Gaktibplin mencakup pemeriksaan yang meliputi berbagai aspek perilaku dan kinerja anggota kepolisian.

Ruang lingkup pemeriksaan meliputi sejumlah komponen penting, di antaranya pemeriksaan kelengkapan administrasi personal, pemeriksaan surat kendaraan dinas, evaluasi penampilan dan sikap personil, pemeriksaan senjata api, deteksi penyalahgunaan narkoba, serta pengawasan penggunaan perlengkapan dinas seperti strobo, rotator, dan sirine.

Propam Polres Karangasem juga melakukan pemeriksaan ketat terkait penggunaan kendaraan dinas, termasuk pemeriksaan tanda nomor kendaraan khusus dan rahasia, serta memastikan kendaraan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.

Bagian penting lainnya adalah waskat (pengawasan melekat) melalui pemeriksaan ponsel guna mencegah anggota terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perjudian online, pinjaman online, dan perilaku yang bertentangan dengan norma kepolisian.

Tim Propam melakukan sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1, 2, dan 3 Tahun 2003, serta Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022, yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan personil terhadap peraturan yang berlaku.

Dalam pemeriksaan kali ini, tim Propam tidak menemukan pelanggaran yang signifikan di kalangan personil Polsek Abang. Hal ini menunjukkan tingkat kedisiplinan dan profesionalisme yang konsisten dari jajaran kepolisian di wilayah tersebut.

Kegiatan Ops Gaktibplin ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas dan kinerja aparatur kepolisian, serta memastikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

 

( Yanto )

 

Tags: Bali
Previous Post

Sidang Pleno Tingkat Kabupaten, Tim Jibom OMP 2024 Strelisasikan Ballroom Harris Hotel Sunset

Next Post

Meningkatkan integritas serta soliditas, Polda Bali bersama TNI Kodam IX/Udayana Laksanakan Ibadah Gabungan

admin

admin

Next Post
Meningkatkan integritas serta soliditas, Polda Bali bersama TNI Kodam IX/Udayana Laksanakan Ibadah Gabungan

Meningkatkan integritas serta soliditas, Polda Bali bersama TNI Kodam IX/Udayana Laksanakan Ibadah Gabungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.