Sidoarjo, Locusdelictinews.com-Pada hari ini Senin tanggal 18 November 2024 mulai pukul 13.00 s/d 13.35 WIB melaksanakan razia penggeledahan Blok B Kamar 5 Razia / penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/barang- barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas berupa HP, Narkoba,Senjata tajam, beserta kabel listrik ilegal.
Penggeledahan kamar dilakukan oleh Sat OPS Patnal Pas Lapas Kelas IIA Sidoarjo yang dikoordinir Regu pengamanan karupam siang dan pagi serta anggota dengan pendampingan staf pengamanan.
Barang hasil razia / penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata.Barang bukti hasil razia / penggeledahan kamar diamankan untuk dimusnahkan.
Kalapas Lapas melaporkan pelaksanaan razia / penggeledahan kamar kepada Kakanwil Kemenkumham JATIM melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Pelaksanaan razia / penggeledahan kamar hunian berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
(Red)