• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kajati Jatim Mia Amiati Jadi Nara Sumber Rakor Forum Wakili/Pembantu Rektor II PTN Se-Indonesia

admin by admin
Oktober 11, 2024
in Advertorial
0
Kajati Jatim Mia Amiati Jadi Nara Sumber Rakor Forum Wakili/Pembantu Rektor II PTN Se-Indonesia
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locusdelictinews – Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., menjadi Nara Sumber Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Wakil/Pembantu Rektor II Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia. Kamis (10/10)

Kajati Mia Amiati hadir dalam rangka memenuhi surat dari Ketua Forum Wakil/Pembantu Rektor II Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Se-Indonesia Nomor : 20/ IX/ FWR/ 2024, tanggal 30 September 2024.

Kajati Jatim Mia Amiati menyampaikan materi Peran Kejaksaan dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Akuntabel dan Transparan.

Kajati Mia Amiati dalam pemaparannya menerangkan bahwa kasus korupsi yang terjadi di Perguruan Tinggi merupakan akibat dari tidak transparannya manajemen pengelolaan keuangan di lingkungan Perguruan Tinggi.

“Keuangan merupakan salah satu bagian dari kebutuhan dasar dalam pelaksanaan fungsi dari suatu lembaga tanpa terkecuali lembaga pendidikan yang dalam hal ini adalah Universitas,” ujar Kajati Mia.

Dalam pelaksanaannya setiap universitas memiliki mekanisme tersendiri terkait dengan manajemen keuangannya.

“Untuk mengelola keuangan dengan baik, diterapkan Akuntabilitas, Transparansi dan Efisiensi keuangan di universitas demi menciptakan konsep Good Governance dalam lingkup kampus atau disebut Good University Government (GUG),” ujar Kajati.

“Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah prinsip dasar untuk membawa sebuah perguruan tinggi menuju good university governance,” terang Kajati Mia.

Kajati Mia menerangkan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Universitas ini akan memberi dampak positif dan memberi manfaat bagi kedua institusi dalam mendukung program pembangunan nasional.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi kedua belah pihak.Kejaksaan melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” pungkas Kajati Jatim Mia Amiati.

@red

 

Tags: Surabaya
Previous Post

Kemenkumham Bali Evaluasi Kompetensi ASN, Bidik Kinerja Optimal Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Next Post

Optimis Raih Predikat WBK, Rutan Negara Dan Lapas Tabanan Jalani Evaluasi Oleh Tim Penilai Mandiri

admin

admin

Next Post
Optimis Raih Predikat WBK, Rutan Negara Dan Lapas Tabanan Jalani Evaluasi Oleh Tim Penilai Mandiri

Optimis Raih Predikat WBK, Rutan Negara Dan Lapas Tabanan Jalani Evaluasi Oleh Tim Penilai Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.