Tulungagung,Locusdelictinews|Polres Tagung Polda Jatim bersama jajaran melaksanakan pemusnahan barang bukti petasan dan bahan peledak hasil ungkap kasus selama kegiatan cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 346 buah petasan berbagai ukuran serta bahan petasan (bubuk) dengan total berat 22,15 kilogram dari berbagai jenis.
Pemusnahan dilakukan oleh Tim Jibom Gegana Brimob Polda Jawa Timur dengan prosedur aman dan sesuai standar.
Kabag Ops Polres Tulungagung Kompol Maga menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri.
“Ada sekitar 22,15 Kg bahan peledak dan 346 petasan hasil penindakan selama kurang lebih 30 hari di bulan suci Ramadhan bersama jajaran Polsek, kami lakukan pemusnahan,” ujarnya, Selasa (24/3/26).
Ia menambahkan, dari hasil pengungkapan tersebut, sebagian besar kasus berasal dari wilayah hukum Polsek jajaran, dengan temuan petasan berukuran besar serta bahan peledak yang masih dalam tahap pembuatan.
“Mayoritas pelaku adalah anak-anak usia 10 hingga 15 tahun. Untuk itu kami lakukan pembinaan dan mengembalikan kepada orang tua, serta mengajak peran aktif keluarga dalam pengawasan,
Selain itu, diketahui bahwa para pelaku mendapatkan pengetahuan pembuatan petasan dari internet serta membeli bahan secara online melalui berbagai platform.
Lebih lanjut, untuk pelaku dewasa tetap dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kompol Maga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi korban jiwa maupun kerugian materiil akibat petasan.
“Alhamdulillah, sejauh ini di wilayah Tulungagung tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian akibat petasan. Ini merupakan hasil dari langkah preventif dan patroli yang kami lakukan,” pungkasnya.
(Nrk)












