Dikeroyok Dua Orang Sucipto Warga Desa Brondong Lamongan Lapor Polisi

Peristiwa33 Views
banner 468x60

Gresik,locusdelictinews|Kasus tindak pidana dugaan pengeroyokan yang menimpa Sucipto (50), seorang warga yang beralamat di Perumahan Geneng Indah RT 004/RW 007, Kelurahan/Desa Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, diperkirakan akan mengalami proses hukum yang panjang.

Korban yang menderita luka-luka pada area kepala dan punggung telah melakukan pengaduan resmi kepada kepolisian dengan menyertakan tanda bukti berupa Surat Tanda Terima Laporan Polisi Masyarakat (STTLPM) dengan nomor : STTLPM/154.Satreskrim/II/2026/SPKT/Polres Gresik.

banner 336x280

Dalam keterangan yang diberikan pada hari Sabtu (07/02/2026), Sucipto menyatakan, bahwa dirinya menjadi korban serangan dari dua orang pelaku di lokasi Jalan Raya Abar Abir, Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

Menurut korban, kronologis kejadian bermula ketika ia bersama istri sedang dalam perjalanan untuk mengirimkan ikan ke Pasar Pabean, Kota Surabaya.

“Pada saat dalam perjalanan menuju Surabaya, saya mendahului kendaraan milik pihak yang kemudian menjadi terlapor. Setelah beberapa saat, secara tiba-tiba kendaraan saya dipepet oleh kendaraan mereka, yang kemudian langsung menekan gas untuk mendahului kembali,” jelas Sucipto dalam keterangannya.

Setelah mengalami kondisi tersebut, korban pun melakukan upaya untuk mengejar dan memepet kendaraan terlapor, namun dalam proses tersebut tidak sengaja menyebabkan benturan pada bagian spion kendaraan yang dipepet.

“Saat mengetahui telah terjadi benturan pada spion kendaraan mereka, saya memiliki niat yang baik untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kemudian berhenti di pinggir jalan. Namun, kendaraan terlapor justru melanjutkan perjalanan tanpa menghentikan langkah,” tambahnya.

Peristiwa kemudian mencapai titik klimaks ketika kendaraan terlapor berhenti secara tiba-tiba di tengah jalan, tepat di depan minimarket yang berada di perempatan Bungah, wilayah Desa Bulakan, Kecamatan Bungah.

“Saya pun mengikuti langkah mereka dengan menghentikan kendaraan saya di lokasi tersebut. Setelah itu, salah satu dari kedua terlapor menghampiri kendaraan saya, menarik baju saya, dan langsung melakukan tindakan pemukulan. Selain itu, bagian spion kanan kendaraan saya juga mengalami kerusakan akibat tindakan mereka,” ujar Sucipto sambil mengingat kembali kejadian yang terjadi.

Tindakan kekerasan tidak hanya berhenti ketika korban masih berada di dalam kendaraan. Ketika Sucipto keluar dari kendaraannya, teman dari pelaku pertama juga ikut serta dalam melakukan pemukulan, bahkan membawa alat berbahaya berupa pipa dongkrak.

“Saya tidak dapat memastikan apakah pipa dongkrak tersebut mengenai tubuh saya atau tidak, karena pada saat itu saya hanya fokus untuk melindungi bagian kepala saya dari serangan berulang,” tandas korban.

Prosesi kekerasan akhirnya dapat dihentikan setelah masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut turut serta untuk melerai kedua belah pihak. Setelah keadaan menjadi tenang, masing-masing pihak melanjutkan perjalanan mereka ke arah Kota Surabaya.

Setelah berhasil tiba di Pasar Pabean dan menyelesaikan proses pembongkaran muatan ikan, Sucipto meminjam baju kepada salah satu pedagang yang ada di pasar tersebut sebelum segera melakukan langkah untuk melapor ke Polres Gresik.

Selain itu, korban juga langsung melakukan pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina guna mendokumentasikan kondisi luka yang dideritanya sebagai bukti dalam proses hukum selanjutnya.

“Saya telah melakukan semua langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Saya berharap kepada pihak Polres Gresik untuk dapat menjalankan tugasnya dengan Tegak Lurus dalam menangani perkara yang saya alami, sehingga para pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan ini dapat mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatan yang telah mereka lakukan,” tutup Sucipto dengan harapan akan adanya keadilan dalam kasus ini.

 

 

 

 

Red.

banner 336x280