• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Bimtek JDIH Kota Denpasar, Dorong Penguatan Literasi Hukum di Tingkat Desa

admin by admin
November 11, 2025
in Berita Daerah
0
Bimtek JDIH Kota Denpasar, Dorong Penguatan Literasi Hukum di Tingkat Desa
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar,locusdelictinews|Kanwil Kemenkum Bali ambil peran dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Denpasar yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Denpasar, pada Selasa (11/11). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ini mengusung tema “Penguatan Peran dan Tata Kelola JDIH Desa sebagai Pilar Keterbukaan Informasi Hukum di Desa”.

Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas pengelolaan dokumentasi hukum di desa serta mendorong inisiasi pembentukan Pojok JDIH Desa sebagai pusat literasi dan pelayanan informasi hukum bagi masyarakat.

Mustiqo Vitra Ardhiansyah, selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, hadir sebagai narasumber. Pada kesempatan tersebut, Mustiqo secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Denpasar. Dalam paparannya, beliau menyampaikan materi mengenai Kebijakan Nasional JDIH dan Peran Desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, termasuk strategi pembentukan Pojok JDIH Desa.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kota Denpasar yang telah berhasil meraih nilai tertinggi dalam Pengelolaan JDIH se-Indonesia untuk kategori Kota,” ujar Mustiqo.

Mustiqo menekankan bahwa sistem informasi dan komunikasi hukum, yang diwadahi oleh JDIH (berdasarkan Perpres No. 33 Tahun 2012), adalah pilar penting untuk mendukung kelancaran sistem hukum dan merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum yang cepat, akurat, mudah, dan terpadu. Bimtek ini juga menghadirkan Iswiyati Kuntiri dari BPHN Kementerian Hukum yang fokus pada materi teknis pengisian metadata dan pembuatan abstrak Produk Hukum Desa.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini menarik partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi yang berjalan konstruktif dan interaktif, memberikan kesempatan bagi peserta untuk menggali lebih dalam materi yang telah disampaikan oleh para narasumber.

 

 

 

(Ana)

 

Tags: Bali
Previous Post

Kanwil Kemenkum Bali Terima Kunjungan Kerja Komite I DPD RI Bahas Pengawasan UU Agraria dan Peran Notaris

Next Post

Polres Ponorogo Amankan Pasutri Diduga Jual Senpi Rakitan

admin

admin

Next Post
Polres Ponorogo Amankan Pasutri Diduga Jual Senpi Rakitan

Polres Ponorogo Amankan Pasutri Diduga Jual Senpi Rakitan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.