• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Pacu Pembentukan Posbankum, Kanwil Kemenkum Bali Adakan Sosialisasi Hukum Di Buleleng

admin by admin
Oktober 21, 2025
in Berita Daerah
0
Pacu Pembentukan Posbankum, Kanwil Kemenkum Bali Adakan Sosialisasi Hukum Di Buleleng
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Buleleng,locusdelictinews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengadakan Sosialisasi Hukum tentang Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Peran Paralegal Desa bagi Kepala Desa, Senin (20/10). Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Uma Anyar, Kecamatan Seririt ini berfokus pada pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat. Acara ini secara khusus membahas mengenai pembentukan dan peran strategis Posbankum bagi para Kepala Desa se-Kecamatan Seririt, Banjar, dan Busungbiu di Kabupaten Buleleng.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas kehadiran narasumber dari Kanwil Kemenkum Bali dan OBH Barisan Rakyat Merdeka. “Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat bagi masyarakat di desa tentang pemahaman informasi hukum dan akses keadilan melalui Posbankum di desa”, harapnya.

Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Bali, Putu Sumiasi menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum merupakan sebuah keniscayaan, terutama dalam menghadapi tantangan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.

“Posbankum ini berawal dari inovasi Kanwil Kemenkum Bali bernama Posyankumhamdes. Karena perannya yang sangat strategis, unit pusat kemudian mengadopsinya, dan kini bertransformasi menjadi Posbankum,” jelas Putu Sumiasi.

Beliau menekankan bahwa peran Posbankum akan semakin penting karena KUHP baru mengedepankan pendekatan perdamaian (Non Litigation) dan pemulihan (Restorative Justice) dalam penyelesaian sebagian besar masalah hukum. Lebih dari itu, Posbankum memiliki fungsi vital dalam mengakomodasi Hukum yang Hidup di Masyarakat (Living Law), termasuk hukum adat, sebagaimana diatur dalam pasal 1 KUHP baru.

“Keberadaan Posbankum akan menjadi garda terdepan desa dalam mengidentifikasi, mengedepankan, dan menengahi baik hukum adat maupun hukum nasional. Ini adalah bentuk pengakuan dan perlindungan hukum terhadap kearifan lokal,” tegasnya.

Sosialisasi ini turut menghadirkan perwakilan OBH Barisan Rakyat Merdeka (BARRA) yang memaparkan peran krusial Paralegal Desa sebagai ujung tombak yang bekerja di bawah naungan Posbankum, mengedepankan Restorative Justice dan memperkuat peran Kepala Desa sebagai juru damai (NLP).

Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk mendampingi desa-desa secara konsisten dengan target agar seluruh desa se-Kabupaten Buleleng sudah memiliki SK Posbankum dan SK Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum), memastikan akses keadilan dapat terpenuhi secara merata.

 

 

 

 

 

 

(Ana)

Tags: Bali
Previous Post

Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot

Next Post

Kanwil Kemenkum Bali Dukung Penguatan Kebijakan Hukum untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

admin

admin

Next Post
Kanwil Kemenkum Bali Dukung Penguatan Kebijakan Hukum untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Kanwil Kemenkum Bali Dukung Penguatan Kebijakan Hukum untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.