• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Korban Dugaan Penipuan Oleh Promotor Xiaomi Sudah Resmi Di laporkan Ke Polrestabes Surabaya

admin by admin
Oktober 21, 2025
in Hukum Kriminal
0
Korban Dugaan Penipuan Oleh Promotor Xiaomi Sudah Resmi Di laporkan Ke Polrestabes Surabaya
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Korban dugaan penipuan oleh Promotor Xiaomi yang ditempatkan di toko 21 Polsel Jl. Banyu Urip 335 surabaya dengan inisial L A resmi diaporkan ke Polrestabes Surabaya dan telah mendapatkan surat bukti lapor ( TBL) dengan nomer LP/B/1186/X/2025/SPKT /POLRESTABES SURABAYA /POLDA JAWATIMUR.

“Siang ini saya sudah dapat surat tanda terima LP ” kata Salehodin Senin,(20/10/2025).

Salehodin mengatakan bahwa masih ada 3 korban lain teman saya  yang sama – sama kenal dengan L A ini yang juga ikut jadi korban  penipuan dari L A dan itu  juga sudah melapor ke pihak kepolisian.

” Ada 3 (tiga)  lagi teman saya yang jadi korban dan salah satunya Diah Ayu Novitasari sudah laporan juga  mas,” katanya.

Salehodin menjelaskan Kronologi kejadian kalau dirinya sudah mengenal dengan L A ini sekitar 3 bulan dan sering beberapa kali transaksi Handphone dengan tersangka L A itu dengan cara COD.

” Saya dan juga tiga teman saya sering  beli Hp di L A itu mas Karna kami juga buka usaha  jual beli hp awalnya gak ada masalah lancar saja namun pas terahir itu saya mau beli 3 HP saya Transfer pada tgl 16/10/2025 dengan nominal Rp.11.000.000 ( Sebelas Juta)  ke rekening L A biasanya saya nunggu Sampek habis magrib belum ada kiriman lalu saya telpon ke L A ternyata HP nya tidak aktif kemudian saya coba tanyak ke tiga teman saya soal L A kata teman saya L A melarikan diri.” jelasnya Salehodin

Di tempat terpisah Dia Ayu Novitasari rekannya menjelaskan juga kalau dirinya juga kena tipu oleh L A  Rp.13.800.000 (tiga belas juta delapan Ratus Ribu) dengan alasan meminjam uang dengan alasan mau mengambil barang.

” Pinjam kesaya mas Rp.13.800.000 alasannya mau mengambil barang Karena biasanya sering gitu sama saya ,Harapan saya pada pihak kepolisian agar  pelaku L A cepat ditangkap  dan menyelesaikan masalah ini dan uang saya bisa kembali,” Pintanya Dia Ayu Novitasari

 

 

 

 

(Amsory)

Tags: Surabaya
Previous Post

Kanwil Kemenkum Bali Dorong Pelindungan Inovasi Teknologi Melalui Diseminasi Paten

Next Post

Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot

admin

admin

Next Post
Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot

Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.