• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kanwil Kemenkum Bali Pastikan Raperda Tabanan Penuhi Asas Pembentukan Peraturan yang Baik

admin by admin
Oktober 8, 2025
in Berita Daerah
0
Kanwil Kemenkum Bali Pastikan Raperda Tabanan Penuhi Asas Pembentukan Peraturan yang Baik
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar,locusdictinews|Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memfasilitasi rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan tentang Penegasan Hari Lahir Ibu Kota, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan. Rapat yang dihadiri perwakilan dari Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tabanan ini bertujuan memastikan Rancangan Peraturan Daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat dibuka oleh Koordinator Tim Kerja V, I Kadek Yuliana, yang mewakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa harmonisasi berfungsi untuk menjamin kesesuaian materi Rancangan Peraturan Daerah dengan peraturan di atasnya serta asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Selain itu, I Kadek Yuliana juga menyoroti pentingnya peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di daerah sebagai manifestasi kehadiran negara dalam memberikan akses hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa.

“Harmonisasi sangat krusial untuk menjamin kesesuaian materi muatan Raperda dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelas Yuliana.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan, I Gede Nyoman Mardiana, memaparkan urgensi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan tentang Penegasan Hari Lahir Ibu Kota, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan. Menurutnya, Rancangan Peraturan Daerah tersebut dibutuhkan untuk membingkai sejarah lahirnya Ibu Kota Kabupaten Tabanan, yaitu Singasana.

“Perlunya produk hukum guna menjadi bingkai sejarah lahirnya Ibu Kota Kabupaten Tabanan yakni Singasana, sehingga nilai-nilai historis tersebut tidak terlupakan dan dapat dikenang lintas generasi,” ujar Mardiana.

Terkait dengan Posbankum, I Gede Nyoman Mardiana menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk melakukan percepatan pembentukan Posbankum di seluruh kecamatan dan desa, dengan target capaian 100% pada November 2025. Beliau juga menegaskan bahwa Posbankum yang sudah terbentuk akan tetap dievaluasi secara berkala bersama camat untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya.

Pada sesi pembahasan, perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Bali melakukan pencermatan mendalam terhadap matriks Raperda, termasuk penyesuaian materi muatan dengan kewenangan daerah. Seluruh masukan dan penyempurnaan disepakati bersama, yang kemudian ditindaklanjuti dengan komitmen untuk melakukan penyesuaian akhir.

 

 

 

 

 

 

(Ana)

Tags: Bali
Previous Post

Kanwil Kemenkum Bali Bersama Universitas Ngurah Rai Bahas Sinergi Program “Wakil Menteri Hukum Go To Campus” terkait Uji Publik RUU KUHAP

Next Post

Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB

admin

admin

Next Post
Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB

Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.