• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kanwil Kemenkum Bali Tinjau Aset BMN di Buleleng, Pastikan Pemanfaatan untuk Kepentingan Masyarakat

admin by admin
Oktober 3, 2025
in Berita Daerah
0
Kanwil Kemenkum Bali Tinjau Aset BMN di Buleleng, Pastikan Pemanfaatan untuk Kepentingan Masyarakat
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BULELENG,locusdelictinews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melakukan peninjauan serta pengecekan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Desa Tejakula dan Desa Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana beserta jajaran.

Peninjauan diawali dengan kunjungan ke Kantor Perbekel Desa Tejakula. Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan diskusi bersama Perbekel Desa Tejakula dan Kepala Dusun Tegal Sumaga terkait permohonan pinjam pakai tanah milik Kementerian Hukum yang berada di wilayah tersebut. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa setiap pengajuan pemanfaatan aset negara harus melalui mekanisme aplikasi Sistem Manajemen Aset Negara (SIMAN) dan berkoordinasi dengan KPKNL sesuai ketentuan yang berlaku.

Usai diskusi, rombongan meninjau lokasi tanah secara langsung. Perbekel Desa Tejakula menyampaikan rencana pemanfaatan tanah tersebut untuk mendukung kegiatan masyarakat desa. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah desa untuk merawat, memelihara, serta menjaga keamanan BMN tanah yang dipinjamkan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan ke Desa Gerokgak, tepatnya di lokasi bangunan BMN yang bersebelahan dengan SMPN 1 Gerokgak. Dari hasil koordinasi dengan pihak sekolah, diketahui bahwa bangunan tersebut saat ini digunakan sebagai tempat latihan kegiatan ekstrakurikuler pencak silat. Pihak sekolah juga berkomitmen segera mengirimkan surat resmi sebagai bentuk permohonan pinjam pakai bangunan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyambut positif langkah ini. “Pemanfaatan aset negara harus sesuai aturan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memastikan keamanan dan legalitas penggunaannya. Kanwil Kemenkum Bali akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan agar BMN yang ada di Bali benar-benar mendukung kepentingan publik,” ujarnya.

 

 

 

 

 

(Ana)

Tags: Bali
Previous Post

Polda Jatim Libatkan Tim Psikologi Dampingi Keluarga Korban di Ponpes Al-Khoziny

Next Post

Kanwil Kemenkum Bali Dukung Legalitas Usaha Pariwisata Lewat OSS Berbasis Risiko

admin

admin

Next Post
Kanwil Kemenkum Bali Dukung Legalitas Usaha Pariwisata Lewat OSS Berbasis Risiko

Kanwil Kemenkum Bali Dukung Legalitas Usaha Pariwisata Lewat OSS Berbasis Risiko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.